Pihak kepolisian telah resmi menetapkan dua pria asal Brasil, Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tragis seorang warga negara Belanda berinisial RP. Insiden berdarah tersebut terjadi di sebuah vila di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan analisis teknologi.
"Berdasarkan keyakinan dari olah TKP, penyelidikan, dan penyidikan yang kami sesuaikan dengan analisis teknologi serta kesaksian yang ada, kami menetapkan dua orang tersangka. Kebetulan, dua pelaku tersebut merupakan warga negara asing," ungkap Adhi melansir detikBali, Sabtu (28/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik berhasil melacak identitas pelaku melalui kendaraan yang mereka gunakan. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) memperkuat dugaan keterlibatan mereka karena adanya jejak yang mencurigakan.
"Kendaraan yang dipakai sudah kami temukan, ada identifikasi darah. Di CCTV juga terlihat pada bagian kaki pelaku ada dugaan darah," ujar Adhi.
Meskipun keduanya tercatat masuk ke Bali sejak Februari 2026, data keimigrasian menunjukkan bahwa mereka telah melarikan diri ke luar negeri pada 24 Maret, tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Menanggapi kaburnya kedua tersangka, Polda Bali kini mengambil langkah tegas dengan melibatkan jaringan kepolisian internasional.
"Kami sudah mengajukan DPO dan juga permohonan red notice ke Interpol untuk melakukan pengejaran lebih lanjut hingga ke seluruh dunia," imbuhnya.
Peristiwa yang menimpa RP (49) ini terjadi pada Senin (23/3) malam di Banjar Anyar Kelod, Kerobokan. Saat itu, korban sedang berjalan bersama kekasihnya, PI, di area vila.
Ketegangan muncul ketika mereka berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai motor matik. Karena merasa terancam dengan gelagat mencurigakan pelaku, RP sempat meminta kekasihnya untuk segera masuk dan mengamankan diri di dalam vila. Naas, para pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau hingga menyebabkan luka fatal yang berujung pada kematian korban di rumah sakit.
(afb/afb)











































