Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sempat jadi tahanan rumah KPK dan bahkan merayakan lebaran Idul Fitri 1447 H bersama keluarga. Hal itu membuat Yaqut bersyukur dan menyebut kesempatan itu sebagai berkah yang luar biasa.
"Alhamdulilah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa," kata Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Selasa (24/3/2026).
Usai menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, Yaqut akhirnya kembali jadi tahanan KPK. Ia kembali ke rutan dengan rompi oranye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya status tahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut perubahan status penahanan Yaqut tersebut merupakan permohonan dari pihak keluarga yang kemudian dikabulkan KPK.
Tidak ada keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan tersebut.
"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," jelas Budi, Minggu (22/3).
(nkm/nkm)











































