Seorang selebgram wanita berinisial TM alias K di Kota Medan, Sumatera Utara, beserta dua asistennya ditangkap polisi karena positif menggunakan narkoba. Berikut sederet fakta terkait kasus tersebut.
TM alias K dan dua asistennya diamankan di salah satu rumah di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 00.50 WIB. Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Kasus ini terungkap berawal saat Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi soal adanya peredaran narkoba di rumah tersebut. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut hingga berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut detikSumut rangkum sederet fakta selebgram Medan dan dua asistennya ditangkap soal narkoba oleh polisi.
7 Fakta Selebgram Medan-2 Asisten Ditangkap Soal Narkoba
1. Berprofesi DJ
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan selain selebgram, TM alias K juga merupakan seorang disc jokey (DJ). Tak hanya itu, TM dipercaya sebagai brand ambassador dari salah satu brand.
"Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap beberapa kasus yang akan kita ekspose dalam minggu ini. Salah satunya adalah hari ini pengungkapan sosok public figure yang cukup famous, cukup booming di Medan, yang bersangkutan merupakan selebgram juga," kata Rafli saat konferensi pers, Rabu (11/3).
"Berprofesi sebagai disk jockey wanita, melalui pengakuan (pelaku) sudah sampai luar negeri malang melintang, dan sudah 5 tahun berprofesi sebagai DJ. (Pelaku) juga salah satu brand ambassador terkenal di Kota Medan ini," sambungnya.
2. Identitas Dua Asisten
Polisi mengungkap identitas dua asisten TM yang turut ditangkap. Keduanya, yakni NA (24) dan seorang laki-laki berinisial RA (24).
NA dan RA kerap membantu TM di rumah itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, TM berserta dua asistennya positif mengonsumsi narkoba.
"NA dijadikan caraka (yang membantu) TM alias K, maupun RA juga sama, ART-nya laki-laki, positif tiga-tiganya," jelas Rafli.
Usai ditangkap, ketiga pelaku diboyong ke Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, ketiga pelaku masih berstatus sebagai pemakai.
"TM, RA dan NA satu rumah itu gruping, statusnya masih sebagai pengguna," pungkasnya.
3. Liquid Narkoba Diantar Ojol
Kasus ini terungkap berawal dari informasi soal adanya peredaran narkoba di rumah yang ditempati TM dan dua asistennya. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Saat melakukan penyelidikan, polisi melihat ada seorang ojek online yang menyerahkan satu plastik kepada pelaku RA (24) dan NA (24) yang saat itu berada di lantai 1 rumah tersebut.
"Dari hal tersebut, petugas segera berlari melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan yang ada di lantai satu berinisial NA," kata Rafli saat konferensi pers.
4. Sempat Buang Barang Bukti
Saat hendak diamankan, pelaku RA sempat membuang plastik berisi pod vaping liquid merek Lamborghini 88 berisi cairan etomidate yang diserahkan ojek online tersebut. Sementara ojek online yang mengantarkan plastik itu mengaku hanya menerima pesanan untuk mengantarkan paket tersebut.
Berdasarkan keterangan RA, dirinya tidak mengetahui soal pod dalam plastik itu dan mengaku hanya disuruh NA untuk mengambil paket itu. Sementara dari keterangan NA, pelaku mengaku bahwa pod itu merupakan milik TM.
Petugas kepolisian kemudian menuju lantai 2 dan mengamankan pelaku TM alias K.
"Petugas Satresnarkoba langsung menuju lantai dua rumah yang bersangkutan, di mana setelah menyebutkan, petugas dari narkoba akhirnya yang bersangkutan membuka (pintu). Lalu, kami langsung melakukan upaya paksa dan penggeledahan," ujarnya.
5. Liquid Narkoba-Sabu Disita
Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi itu, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni satu pod vape liquid berisi cairan etomidate. Selain itu ditemukan juga satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram, satu bong dengan kaca pirex berisi sisa sabu-sabu sekitar 1,30 gram.
Lalu, satu bong dengan kaca pirex berisi sisa sabu-sabu 1,33 gram serta beberapa catridge pod bekas pakai.
Seluruh barang bukti itu kini disita petugas kepolisian.
6. Tambah Kepercayaan Diri-Jaga Stamina
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pelaku TM sudah sekitar 6 bulan mengonsumsi barang haram itu.
"Yang bersangkutan berprofesi sudah sekian tahun jadi DJ, namun menggunakan barang haram ini sudah memasuki di 6 bulan. Jadi, kami pastikan yang bersangkutan adalah pemakai ataupun pengguna aktif," kata Rafli saat konferensi pers, Rabu (11/3/2026).
Kepada petugas kepolisian, pelaku TM mengaku mengonsumsi narkoba itu untuk menambah kepercayaan dirinya sekaligus menjaga staminanya.
"Pada saat interogasi awal, bahwasnya TM alias K dia menggunakan pod vape merek lamborghini adalah untuk menambah kepercayaan diri sekaligus menjaga stamina DJ tersebut agar tetap semangat dan aktif," kata Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Berry Anggara.
Foto: Pelaku TM (atas), RA (kanan) dan NA (kiri) usai diamankan Polrestabes Medan (Finta Rahyuni/detikSumut) |
7. Pemasok Jadi DPO
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rafli, pelaku TM baru satu kali membeli sabu-sabu dari DPO B. Sedangkan pod vaping liquid itu dua kali dibelinya dari DPO T.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengejar kedua DPO itu.
Rafli mengatakan narkotika itu biasanya digunakan pelaku TM di rumahnya. Bahkan, pelaku mengaku pernah mengonsumsinya sebelum nge-DJ.
"Jadi, kami pun melakukan berita acara wawancara maupun BAP langsung, di mana motifnya kenapa dia menggunakan, yang bersangkutan sudah menyampaikan untuk penggunaan di luar rumah itu, dia tidak pernah. Tapi, saat mau melakukan show, konser, ada undangan, yang bersangkutan pernah menggunakan sebelum tampil," jelasnya.
Simak Video "Video Kompolnas Dorong Polri Segera Ungkap Kasus Teror DJ Donny"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)

