Terlibat Peredaran Narkoba, Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Ditahan

Terlibat Peredaran Narkoba, Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Ditahan

Ricdwan Abbas - detikSumut
Senin, 23 Feb 2026 07:33 WIB
Ilustrasi polisi Indonesia. (AI)
Foto: Ilustrasi polisi Indonesia. (AI)
Toraja Utara -

Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial Aiptu N. Penahanan itu dilakukan karena keduanya diperiksa terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkoba.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono membenarkan hal tersebut. Meski sudah ditahan, kedua bawahannya itu belum berstatus tersangka.

"Saat ini status Kasat Narkoba dan anggota Polres Toraja Utara bukan berstatus sebagai tersangka. Namun terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," kata Stephanus dikutip detikSulsel, Minggu (22/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stephanus belum merinci dugaan keterlibatan dua oknum personelnya tersebut. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Saat ini Kasat Narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel guna memastikan dugaan-dugaan yang diberikan kepadanya," tuturnya.

Dia menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini juga menjadi komitmen dari Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Sesuai perintah Kapolda Sulsel, Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba," jelas Stephanus.


Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan dua oknum perwira polisi tersebut.

"Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," jelas Zulham.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads