Peras Pedagang Kopi Keliling, Preman di Medan Ditangkap Polisi

Peras Pedagang Kopi Keliling, Preman di Medan Ditangkap Polisi

M Ilham Pradila - detikSumut
Minggu, 04 Jan 2026 23:30 WIB
Peras Pedagang Kopi Keliling, Preman di Medan Ditangkap Polisi
Foto: Korban pedagang kopi yang menjadi korban pemerasan di kawasan Medan Marelan (dok. Polsek Medan Labuhan)
Medan -

Seorang pedagang kopi keliling bernama Putra diperas komplotan pereman di Pasar 5, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Pelaku meminta uang kepada Putra dengan modus uang keamanan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, mengatakan ada dua orang preman yang memeras korban. Pelaku tidak hanya sekali memeras korban.

"Sebelumnya mereka (komplotan preman) meminta uang sebesar Rp 120 ribu dengan modus uang keamanan. Karena takut, korban memberikannya," ungkap Kompol Tohap Sibuea kepada detikSumut, Minggu (4/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, kata dia, komplotan preman kembali memeras korban. Tidak terima, Putra selanjutnya melaporkan aksi premanisme tersebut ke polisi melalui call Center 110 Polri. Petugas kemudian mengamankan satu orang pelaku premanisme bernama Rismet.

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tohap menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke polisi jika menjadi korban premanisme, terutama pedagang kecil.

"Kami minta masyarakat jangan ragu melapor jika ada tindakan premanisme," pungkasnya.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads