Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) bernama Agus Salim (53) membunuh adik iparnya menggunakan kapak. Setelah kejadian, pelaku dihajar massa hingga babak belur.
"(Pelaku) babak belur karena diamuk massa," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (23/12/2025).
Tak lama, petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian itu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Ghulam mengatakan pelaku sempat berupaya kabur usai melihat kedatangan petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat kedatangan petugas kepolisian, pelaku berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah, tetapi berhasil diamankan," jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun VII Air Panas Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Senin (22/12) sore. Adapun korban bernama Prawoto (43).
Ghulam menyebut informasi kejadian itu awalnya diterima pihaknya sekira pukul 17.39 WIB. Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian dari Polsek Padang Tualang menuju lokasi dan menemukan korban telah tergeletak dalam kondisi meninggal dunia di depan rumah Prasatiani.
Prasatiani merupakan kakak kandung korban sekaligus mantan istri pelaku.
Berdasarkan hasil keterangan, pada pukul 16.00 WIB, Prastiani awalnya meminta korban untuk datang ke rumah orang tua mereka yang berjarak sekira tiga rumah dari rumah Prastiani. Saat itu, Prastiani memberitahu adiknya bahwa pelaku datang dengan membawa sejumlah senjata tajam
Sekira pukul 17.30 WIB, korban dan seorang warga lainnya datang menuju rumah kakaknya. Saat itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
Dengan jahatnya, pelaku langsung mengayunkan kapak yang dibawanya ke arah leher korban. Akibatnya, korban langsung tersungkur ke lantai teras.
Dalam peristiwa itu, korban dilaporkan tewas.
"Dari hasil pemeriksaan visum luar sementara, bahwa korban mengalami luka sayatan pada leher kiri yang menyebabkan keluar banyak darah dan menyebabkan korban meninggal dunia," kata Ghulam.
Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu mengatakan bahwa pelaku dan mantan istrinya memang memiliki permasalahan. Alhasil, pada saat kejadian, pelaku datang dengan membawa sejumlah senjata tajam dengan niat untuk menghabisi nyawa mantan istrinya itu.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya tidak memiliki permasalahan dengan korban, melainkan dengan kakak korban. Pelaku sengaja datang dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak dan egrek dengan tujuan untuk menghabisi mantan istrinya," jelasnya.
Adapun motif pelaku hendak membunuh istrinya karena permasalahan harta.
"Dari hasil keterangan para saksi serta keluarga, bahwa pelaku sebelumnya ada permasalahan dengan mantan istrinya terkait pembagian harta gono gini," kata Ghulam.
Ghulam menyebut bahwa mantan istri pelaku, yakni Prasatiani telah menikah lagi sejak Oktober 2025. Setelah menikah lagi itu, pelaku kerap mengintimidasi mantan istrinya terkait pembagian harta bersama.
"Pelaku memiliki permasalahan dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama atau harta gono gini yang dianggap oleh pelaku pembagian harta tidak adil," jelasnya.
Simak Video "Video: Kesal Tak Dibantu Jaga Istrinya di RS, Pria di Palu Bunuh Adik Ipar"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)











































