Seorang pria bernama Aidil Fitri Lubis (43) membobol gudang penyimpanan hadiah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan mencuri puluhan barang elektronik. Pelaku ditembak karena melawan petugas kepolisian usai ditangkap.
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area. Korban mengetahui soal pencurian itu pada Minggu, 7 Desember, sedangkan pelaku Aidil ditangkap pada Senin (15/12/2025).
"Kerugiannya itu, di antaranya ada tiga televisi, 23 kipas angin, 11 blender, 18 teko listrik dan satu kotak kabel tunggal," kata Himawan, Rabu (17/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himawan mengatakan awalnya korban bersama suami dan temannya datang ke gudang itu. Setelah membuka gudang, korban menemukan sejumlah barang di gudang tersebut telah hilang.
Korban sempat mengecek ke sekeliling gudang untuk mencari barang-barang yang hilang tersebut, tetapi tak ditemukan. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Himawan mengatakan pihaknya pun langsung menyelidiki laporan itu hingga mendeteksi keberadaan pelaku Aidil di depan rumahnya di Jalan Kapten Jumhana. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata telah memantau situasi gudang tersebut.
Setelah mengetahui gudang dalam keadaan kosong, pelaku pun melancarkan aksinya.
"Tersangka sedang berada tepatnya di depan rumah lagi duduk sambil merokok. Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri barang milik korban yang diketahuinya bahwa saat itu korban sedang berada di luar," jelasnya.
Usai mencuri barang tersebut, pelaku memberikannya kepada tiga temannya untuk dijual. Hasil penjualan barang curian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
"Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli dan mengonsumsi sabu-sabu serta bermain judi slot bersama temannya," kata Himawan.
Setelah diamankan, petugas kepolisian membawa pelaku untuk mencari pelaku lainnya. Namun, saat akan turun dari mobil polisi, pelaku berupaya lari dengan cara mendorong salah seorang personel polisi. Alhasil, petugas kepolisian terpaksa menembak kedua kaki pelaku.
"Namun, pada saat akan turun dari Mobil, tersangka mendorong seorang anggota tim hingga terjatuh, sehingga tim menembak kaki kiri dan kanan tersangka, setelah dilakukan tembakan peringatan ke udara. Lalu, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan Medis." ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu M Yusuf Sidabutar mengatakan puluhan barang elektronik itu diangkut pelaku seorang diri. Barang curian itu diangkut pelaku satu per satu selama sepekan.
"Dicicil satu per satu, digendong saja, nggak pakai kendaraan," ujarnya.
Yusuf menyebut gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan hadiah permainan. Namun, dia belum memerinci jenis permainan yang dimaksudnya.
"(Hadiah) permainan, hadiahnya TV, dispenser dan lain-lain," pungkasnya.
Simak Video "Video Diskon Elektronik di Transmart: Mesin Cuci hingga Kulkas 2 Pintu"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)











































