Duka dari Utara Sumatera

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Lisye Sri Rahayu - detikSumut
Senin, 15 Des 2025 10:01 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Polisi terus mendalami kasus kayu gelondongan yang terbawa terbawa banjir di Tapanuli, Sumatera Utara. Hingga saat ini sudah 17 orang diperiksa terkait hal itu.

"17 orang (telah diperiksa)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin (15/12/2025) dikutip detikNews.

Dalam pengusutan, Bareskrim juga memeriksa ahli. Irhamni tidak membeberkan lebih lanjut terkait ahli apa saja yang dimintai keterangan.

"Masih periksa ahli," ujar dia.

Polisi telah menaikkan kasus kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumut ke tingkat penyidikan. Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka.

"Belum ditetapkan tersangka," pungkasnya.



Simak Video "Video: Polda Riau Buka Akses Desa di Agam yang Terputus Imbas Banjir Bandang"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork