Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan perambahan hutan di kawasan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Aktivitas ilegal ini diduga kuat menjadi pemicu banjir dan longsor yang melanda aliran Sungai Desa Garoga.
"Untuk TKP Desa Garoga dan Angoli sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Brigjen Moh Irhami, Dirtipidter Mabes Polri, dalam konferensi pers via Zoom pada Rabu (10/12/2025).
Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku berupa alat berat yang digunakan untuk pembalakan liar di kawasan Kecamatan Batang Toru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ ditemukan dua unit ekskavator dan satu buldoser," ungkapnya.
Polri akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa dalang di balik banjir dan longsor yang menyebabkan ratusan nyawa melayang.
"Tentunya ini akan kita buktikan, perbuatan siapa, siapa yang menyuruh mereka, apakah perorangan atau korporasi," ungkapnya.
Selain itu, di kawasan hutan Kecamatan Batang Toru pihak kepolisian menemukan pembukaan lahan di tengah hutan pada kilometer 6 dan kilometer 8. Berbagai jenis kayu bekas pembalakan juga ditemukan.
"Penyidik telah menemukan beberapa bukaan lahan hutan, kemudian jenis-jenis kayu itu ditemukan di TKP Garoga," ujarnya.
Ia meminta agar masyarakat bersabar. Pihaknya memastikan akan mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik bencana banjir dan longsor ini.
(afb/afb)











































