Petani bernama Ahmad Hendri (33) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), membacok kakak iparnya bernama Slamet (48) hingga tewas. Usai kejadian tersebut, tersangka menyerahkan diri ke polisi.
Melansir detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah tersangka di Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Muratara Ipda Erwin Antoni mengatakan saat itu korban mendatangi rumah tersangka dan berteriak dari luar meminta beras dari bansos milik ibu korban dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah korban berteriak tiga kali meminta beras tersebut dikembalikan, istri tersangka menjawab dengan mengatakan ambil saja berasnya, cuman harus diganti dengan uang. Dikarenakan nominal yang diberikan terlalu besar membuat korban emosi," kata Erwin, Minggu (7/12/2025).
Setelah itu, Erwin menyebut korban yang emosi mulai memanggil kembali tersangka dan menyuruhnya keluar dari rumah tersebut sambil memegang pisau.
"Setelah korban menyuruh tersangka untuk keluar dari rumah berulang kali, akhirnya tersangka ini emosi dan mengambil egrek (alat pemanen sawit) dan mengejar korban. Ketika mengejar ke arah semak-semak yang berada di depan rumah tersebut, korban pun terjatuh dan di saat itulah tersangka langsung membacok korban sebanyak satu kali," jelasnya.
Saat melihat korban yang hendak berdiri sambil memegang pisau, kata dia, tersangka pun kembali membacok korban sebanyak empat kali hingga pisau yang di pegang korban terjatuh.
"Setelah tersangka berhenti menyerang, korban langsung pergi melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Mendapatkan informasi itu, anggota Satreskrim Polres Muratara langsung mengimbau kepada keluarga tersangka agar menyerahkan Hendri ke pihak kepolisian.
"Setelah itu, tersangka yang sempat kabur ke Ogan Ilir pun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ogan Ilir pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB," bebernya.
Erwin menyebut setelah mengakui perbuatannya yaitu membacok kakak iparnya sendiri hingga tewas, tersangka pun langsung dibawa ke Polres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sekarang (Minggu, 7/12/2025) tersangka sudah kita amankan di Polres Muratara dan akan kita proses serta dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.
(dhm/dhm)











































