Lisa Mariana ditangkap Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jabar dalam kasus video porno. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, penangkapan Lisa dilakukan secara paksa karena sempat mangkir dalam pemanggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," kata Hendra, dilansir detikJabar, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditangkap, Lisa uga langsung menjalani pemeriksaan.
"Iya, pemeriksaan doang, udah kita tangkap, Lisa ini sudah disini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," jelasnya.
Meski berstatus sebagai tersangka, Lisa tidak ditahan.
"Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
(nkm/nkm)











































