Aceh

Dijual Agen ke Kilang Kayu di Myanmar, Warga Aceh Dipulangkan

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 21 Nov 2025 11:56 WIB
Foto: Ilustrator TPPO: (Luthfy Syahban/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang warga Desa Parang IX, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Muhammad Isa (53) dipulangkan usai 1,5 tahun dijual ke Myanmar. Korban dibawa ke negara tersebut usai terkatung-katung di Thailand selama 15 hari.

Isa awalnya berangkat dari Aceh menuju Thailand bersama seorang temannya melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Namun setiba di bandara, temannya ditahan sehingga hanya Isa yang dapat berangkat.

Ketika tiba di negara dituju, Isa disebut kehilangan arah. Setelah 15 hari terkatung-katung, dia bertemu dengan seorang agen asal Burma, Myanmar dan dia dibawa ke negara tersebut. Isa disebut menjadi korban tidak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

"Di Myanmar, Isa bekerja di sebuah kilang kayu selama satu setengah tahun. Ia hidup dalam ancaman akibat kondisi negara yang dilanda perang dan tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya di Aceh. Setelah sekian lama, ia berhasil menghubungi adiknya Kamaruddin," kata anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Sang adik meminta bantuan Haji Uma untuk memulangkan Isa. Haji Uma lalu meminta bantuan KBRI Myanmar dan Isa sempat ditampung di kedutaan selama 1,5 bulan untuk menunggu proses administrasi evakuasi.

Isa sudah dipulangkan dan tiba di kampung halamannya, Kamis (20/11). Menurutnya, saat ini masih ada enam warga Aceh yang diduga menjadi korban TPPO.

"Saya berterima kasih kepada pihak KBRI Yangon yang telah membantu sehingga proses pemulangannya berjalan lancar. Kita masih berharap enam orang lainnya yang sudah masuk laporan ke kita dapat segera kita tangani," ujarnya.



Simak Video "Video: Ditipu Main di Klub Bola Medan, Rizki Jadi Korban TPPO ke Kamboja"

(agse/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork