Tujuh tersangka kasus penculikan pemborong bernama Syahdan Syahputra yang dibuang ke laut di Provinsi Aceh dibebaskan karena masa penahanannya sudah habis. Istri Syahdan, Pipit Widari (31) mengaku ketakutan karena para tersangka itu bebas.
"Keselamatan saya, keamanan saya apalagi anak anak saya, gimanalah perasaan kami melihatnya, bisa juga terjadi ke saya juga atau ke anak anak saya itu takut gitu," kata Pipit, Senin (17/11/2025)
Pipit menyebut pelaku utama yang merupakan mantan anggota TNI inisial M serta 6 tersangka lainnya inisial AFP, II, ZI, SS, AS, AB, sudah dibebaskan sejak Agustus 2025. Dia berharap agar polisi segera memproses para tersangka dan meminta keadilan yang seadil-adilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agustus awal (2025) udah keluar, semua 7 orang (tersangka). Saya berharap minta keadilan seadil adilnya, untuk saya sama anak anak saya," pungkasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan soal pembebasan ketujuh tersangka tersebut. Dia menyebut hal itu karena waktu penahannya sudah habis.
"Karena waktu penahanannya udah melebihi sudah ditangguhkan, dibebaskan dengan cara ditangguhkan, bukan dibebaskan dengan cara gitu saja tidak, karena waktu penahannya sudah belebihi," kata Ferry.
Ferry menyebut berkas ketujuh tersangka itu ditolak oleh jaksa karena tidak memenuhi syarat untuk ke proses P 21.
"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P 21 masih P 19, jadi untuk waktu penahanannya sudah habis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menangkap tujuh pelaku penculikan pemborong bernama Syahdan Syahputra yang dibuang ke laut di Provinsi Aceh. Satu dari tujuh pelaku inisial M merupakan eks personel TNI.
"M (mantan anggota TNI), pelaku utama, sepertinya iya (pecatan)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6) .
Kompol Jama Kita Purba mengatakan korban dilaporkan keluarganya hilang pada April 2025. Atas kejadian itu, istri Syahdan, yakni Pipit (31) membuat laporan ke Polda Sumut.
"Istri korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumut dan menyampaikan adanya dugaan suaminya diculik dan dianiaya di kawasan Sei Bingei Langkat, berdasarkan keterangan warga yang ditemuinya," kata Jama, Kamis (22/5).
(dhm/dhm)











































