KPK Sebut OTT Gubernur Riau Terkait Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

Nasional

KPK Sebut OTT Gubernur Riau Terkait Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

Adrial Akbar - detikSumut
Selasa, 04 Nov 2025 23:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Abdul Wahid telah tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. OTT itu terkait pemerasan di Dinas PUPR Riau.

"Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melansir detikNews, Selasa (4/11/2025).

Belum dijelaskan proyek apa yang dimaksud. Budi mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami belum bicara proyek-proyeknya, jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT nya," sebutnya.

"Sehingga dalam pemeriksaan yang dilakukan sampai dengan malam ini juga dilakukan terhadap kepala-kepala UPT. Jadi ada gubernur, kepala Dinas PUPR, sekretaris Dinas PUPR, kemudian 5 kepala UPT dan 2 pihak swasta yang merupakan staf ahli ya atau tenaga ahli yang juga merupakan orang kepercayaan gubernur," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ada 10 orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring KPK, Senin (3/11) kemarin. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang terkait kasus ini.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah,US dollar, dan pound sterling," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11).

Belum dijelaskan nominal persis dari uang yang diamankan itu. Dia hanya menyebutkan nominalnya lebih dari Rp 1 miliar jika dirupiahkan.

"Jika dirupiahkan, lebih dari Rp 1 miliar," sebutnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads