Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua warga yang menghajar pria bernama RP (53) hingga tewas gegara isu santet. Sementara itu, 18 warga lainnya masih dicari dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun dua pelaku yang telah ditangkap adalah, AWS (25) dan ASM.
"Sementara itu, 18 pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus kami buru," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP M Taufik Siregar, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan pihaknya juga telah menggelar rekonstruksi di Polres Tapteng, hari ini. Kedua tersangka yang telah ditangkap turut dihadirkan dalam rekonstruksi.
Adegan dimulai dari penyusunan rencana pembunuhan, pelemparan batu ke rumah korban, menyeret korban keluar dari rumah, hingga pemukulan berulang kali menggunakan kayu dan melempar dengan batu.
"Rekonstruksi hari ini telah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kami menghadirkan dua tersangka yang sudah ditahan, AWS dan ASM. Rekonstruksi ini vital untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," jelasnya.
Adapun 18 pelaku yang masuk dalam DPO, yakni Fresli Simatupang alias Lekli (31), Rahmat Sihotang (36), Ardiansyah Sihotang (18 tahun), Irsan Hadi Sihotang (20), dan Irwansyah Simatupang (40). Lalu, Kusnedi Panjaitan (26), Riswan Ependi Samosir (62), Freddy Hutagalung Alias Peyek, Lian Hutabarat, Andreas Silaban (24), Harjo Lumbantobing (36), Abebori Pandiangan (26), Hendra Lumbantobing (38), Sembiring, Gundur, dan tiga nama yang masih diselidiki.
Sebelumnya, Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Selasa (23/9) sekira pukul pukul 05.00 WIB. Awalnya, ada sekelompok orang yang melempari rumah korban.
"Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya," kata Mulia Riadi, Rabu (24/9).
Setelah korban membuka pintu rumahnya, korban langsung diseret ke belakang rumahnya dan dipukuli menggunakan kayu. Kemudian, korban diseret lagi ke areal persawahan di belakang rumah korban dan kembali dipukuli.
Personel Polsek Barus langsung menuju lokasi usai menerima laporan kejadian itu. Setibanya di sana, petugas menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah.
(dhm/dhm)











































