Seorang disc jockey (DJ) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Parlin Sembiring (28) menjadi tersangka usai menabrak pengemudi becak barang bernama Fauji (60) hingga tewas. Setelah kejadian itu, Parlin sempat dihajar massa dan lalu pergi melarikan diri.
Lalu, seperti apa awal mula kejadian tersebut hingga Parlin ditetapkan menjadi tersangka? Berikut detikSumut rangkum penjelasannya.
Kecelakaan maut itu terjadi di Pajak USU Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 05.10 WIB. Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan ojek online yang menyaksikan kejadian itu, becak yang dikemudikan korban Fauji melintas di lokasi kejadian, sementara mobil Fortuner yang dikemudikan Parlin berada di belakangnya.
Setibanya di lokasi, mobil Parlin melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak becak korban. Akibatnya, korban terpental ke pohon.
"Berdasarkan ojol yang melihat kejadian, mobil Fortuner dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak dari belakang. Kemudian becak dan pengemudi terpental menghantam pohon yang ada di pinggir jalan," jelasnya.
Setelah kejadian, pengemudi Fortuner itu melarikan diri ke arah Jalan Sei Mencirim. Warga yang melihat Parlin kabur langsung berupaya mengejarnya dan sempat mengamankan pelaku.
Parlin bahkan sempat dimassa oleh warga. Namun, DJ Parlin tersebut bisa melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi. Dalam peristiwa tersebut, becak barang korban serta mobil Fortuner pelaku rusak.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus kecelakaan itu hingga akhirnya mendeteksi pemilik mobil Fortuner tersebut. Setelah dicari, Parlin ditemukan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Petugas kepolisian pun memeriksa Parlin. Dalam pemeriksaan itu, Parlin mengaku mengemudikan mobil dalam keadaan kencang.
"Dari keterangan yang bersangkutan (Parlin), memang kecepatan kendaraan itu di atas 100 km/jam waktu itu, kencang," kata Made saat dikonfirmasi Selasa (21/10).
Simak Video "Video: Reaksi Nadya Almira Bakal Dilaporkan soal Kasus Kecelakaan pada 2013"
(astj/astj)