5 Fakta Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Usai Jual 1 Kg Sabu

Round Up

5 Fakta Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Usai Jual 1 Kg Sabu

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 23 Okt 2025 09:49 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ari/detikcom)
Foto: Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ari/detikcom)
Medan -

Seorang bintara polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap karena menjual sabu seberat 1 kg. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tangkapan Polres Binjai.

Dirangkum detikSumut berikut ini sederet fakta terkini soal penangkapan ES yang menjual 1 kg sabu. Simak sampai akhir.

Fakta Terkini Personel Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1.Tiga Pelaku Lain Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan awalnya Polres Binjai mengamankan tiga pelaku narkoba, berinisial GP, N, dan AR. Salah satu dari ketiga pelaku tersebut merupakan pecatan polisi.

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku, barang haram tersebut diterima mereka dari pelaku ES.

ADVERTISEMENT

"Hasil pengembangan, ada ditemukan keterlibatan personel Polda Sumut inisial ES, (pangkat) bintara tinggi," kata Ferry, Rabu (22/10/2025).

2. Jual 1 Kg Sabu

Ferry menyebut sabu-sabu itu berjumlah 1 kg. Dia mengatakan bahwa ES berstatus sebagai pengedar dalam sindikat itu.

"Hasil pengembangan dari pemeriksaan 3 pelaku tersebut, ada ditemukan keterlibatan ES yang merupakan asal barang tersebut, kurang lebih jumlahnya 1.000 gram. Saat ini masih kami sangkakan sebagai pengedar," jelasnya.

3. Kabarnya Dicuri dari Polda Sumut

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa 1 kg sabu-sabu yang dijual ES tersebut dicuri dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi membantah hal itu.

"Jadi, bisa dipastikan itu bukan dari barang bukti yang sudah diamankan oleh Polda Sumut," kata Andy.

Andy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengecek kelengkapan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditresnarkoba ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti). Hasil pengecekan bahwa barang bukti tersebut tidak berkurang.

4. Polisi Dalami Asal Usul Narkoba

Ferry Walintukan mengatakan pihaknya tengah mendalami asal narkoba yang diedarkan oleh ES itu. Sejauh ini, kata Ferry, oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini masih ES.

"Tidak ada bersangkutan dengan Polda Sumut atau kantor. Untuk asal barang bukti saat ini masih pedalaman di Bidpropam Polda Sumut. Saat ini, dari pendalaman, masih ES anggota yang terlibat," sebut Ferry.

5. Oknum Polisi Dipatsus

Ferry Walintukan mengatakan ES kini telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) propam dan tengah diproses. Ferry menjelaskan bahwa ES baru pertama kali terlibat dalam kasus pidana.

"Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses oleh Bidpropam Polda Sumut, sedang dipatsus," jelasnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads