Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akhirnya Akui Terima Suap dari Proyek Jalan

Kartika - detikSumut
Rabu, 22 Okt 2025 14:58 WIB
Foto: Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono saat jadi saksi di PN Medan (Kartika Sari/detikcom)
Medan -

Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono akhirnya mengakui menerima uang suap dari Akhirun Piliang, terdakwa kasus korupsi proyek jalan. Uang itu diterima Mulyono saat masih menjabat Kadis PUPR Sumut.

Mulyono sendiri sempat membantah menerima uang senilai Rp 2,3 miliar dari PT Dalihan Natolu Group (DNG) terkait proyek jalan. Ia hanya menerima uang Rp 200 juta dari Akhirun, pemilik PT Dalihan Natolu Group.

Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis bertanya kepada Bendahara PT Dalihan Natolu Group Maryam terkait Mulyono menerima uang dari Akhirun. "Ada data bukti saudara memberikan (uang) kepada Mulyono? dari catatan itu, saudara Mulyono ini dapat Rp 2,3 miliar, benar itu?," tanya Ketua Hakim Khamozaro Waruwu saat sidang lanjutan dengan terdakwa Akhirun Piliang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (22/10/2025).

"Benar pak," jawab Maryam.

Hakim kemudian bertanya kepada Akhirun terkait orang yang memberikan uang kepada Mulyono. Akhirun mengakui bahwa dirinya sendiri yang memberikan kepada pihak Mulyono namun dengan jumlah yang berbeda.

"Jumlahnya sebenarnya tidak sampai segitu. Hanya Rp 200 juta, kalau dari catatan itu sebenarnya berubah-ubah, itu tidak final karena pengendalian uang ada di saya. Bisa saja waktu saya minta, tidak diubah," ujar Akhirun.



Simak Video "Video: KPK Sita Rp 2,8 M dan Pistol saat Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork