3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumbar

3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumbar

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Selasa, 07 Okt 2025 17:15 WIB
Ilustrasi teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Foto: Ilustrasi teroris. (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Tiga terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Sumatera Barat (Sumbar). Para terduga teroris yang ditangkap ini diduga jaringan pendukung ISIS.

Selain di Sumbar, Densus 88 juga menangkap satu terduga teroris di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Juru bicara Densus 88 AKBP Myandra Eka Wardhana menjelaskan para terduga teroris yang ditangkap ialah berinisial RW, KM, AY, dan RR. Keempatnya berasal dari kelompok Ansharut Daulah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah," jelas Myandra dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025) dilansir detikNews.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan RW ditangkap Densus 88 pada Jumat (3/10) sekira pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. RW disebut aktif membuat konten propaganda tentang daulah ISIS.

Sementara itu, KM, AY, dan RR ditangkap pada Senin (6/10). KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Kemudian, AY ditangkap di Kota Padang. Sementara RR ditangkap di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Adapun KM diduga memiliki peran menyebarkan propaganda di media sosial dan mengunggah gambar senjata api. AY diduga bertindak sebagai content creator propaganda ISIS dan RR diduga aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.

Dalam penangkapan para terduga teroris tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti. Mulai satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, dan tiga buku berjudul 'Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah', 'Melawan Penguasa', serta 'Al Qiyadah wal Jundiyah'.

"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads