Polisi Bakar 1,3 Ton Ganja-Musnahkan 80 Kg Sabu dan 1 Kg Kokain di Aceh

Aceh

Polisi Bakar 1,3 Ton Ganja-Musnahkan 80 Kg Sabu dan 1 Kg Kokain di Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 06 Okt 2025 22:00 WIB
Pemusnahan ganja di Mapolda Aceh. (Foto: Agus Setyadi)
Pemusnahan ganja di Mapolda Aceh. (Foto: Agus Setyadi)
Banda Aceh -

Polda Aceh memusnahkan 1,3 ton ganja kering, 80,5 kilogram sabu serta satu kilogram kokain. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pantauan detikSumut, pemusnahan tiga jenis narkotika itu berlangsung di halaman Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025) sore. Pemusnahan dipimpin Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

Sabu dan kokain dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan bahan khusus lalu dimasukkan ke dalam mesin. Sementara ganja dibakar secara simbolis di halaman depan Mapolda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan bal ganja kemudian diangkut menggunakan truk ke lapangan belakang Mapolda. Setelah ditumpuk, ganja disiram menggunakan minyak lalu dibakar.

"Ganja ini kita dapat dari Gayo Lues. Dalam tahun ini kita sudah mengamankan tiga ton ganja, umumnya dari Gayo Lues," kata Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, usai mendapatkan barang bukti ganja kering, polisi melakukan pengembangan sehingga menemukan ladang ganja di kawasan Gayo Lues. Ladang seluas 58 hektare di beberapa lokasi itu juga sudah dilakukan pemusnahan.

"Untuk sabu yang dimusnahkan itu masuknya dari Thailand dan Malaysia mengingat Aceh secara geografis dekat sekali dengan dua negara itu," jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih menyelidiki kasus penemuan 1 kg kokain di Sabang. Kapolda Irjen Marzuki menyebutkan, kokain biasanya kirim menggunakan jasa pengiriman internasional. Pasca penemuan itu, polisi akan mewaspadai penyelundupan narkoba tersebut ke Tanah Rencong.

"Kokain itu sangat mahal. Biasanya pemakainya orang asing di Indonesia terutama di beberapa pulau yang banyak orang asing. Mereka memang konsumsinya kokain bukan begini (sabu dan ganja) lagi. Kita curiganya memang larinya ke sana," jelas Marzuki.

Polisi belum mengetahui kronologi kokain itu hingga terdampar di Sabang. Marzuki menyebutkan, kokain itu bisa jadi di lempar ke laut karena tidak dapat memasuki wilayah Indonesia.

"Atau memang dilempar ke laut tidak terambil oleh nelayannya yang bersembunyi di balik ke kejahatan. Sejauh ini belum ada tersangkanya kita baru temukan barang buktinya saja," ujar Marzuki.




(agse/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads