Tiga pelaku pengeroyokan terhadap pria bernama Rizki Fadli (32) hingga tewas di kawasan Lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam peristiwa ini. Mereka masing-masing berinisial SN (36), RJ (31), dan AG (26), sedangkan satu orang lainnya berstatus DPO berinisial NS (28)," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, Senin (6/10/2025).
Noval menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Jumat (26/9). Korban dianiaya oleh para pelaku di tiga lokasi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tim penyelidik menemukan tiga lokus tempus dan tempat kejadian perkara. Adapun TKP pertama terjadi di rumah kos tersangka RJ, TKP kedua di lapangan Kampung Pisang, dan TKP ketiga di Lapangan Kampung Nelayan, tempat korban ditemukan," ujarnya.
Ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kecamatan Sagulung, Batam. Sementara satu pelaku lainnya, yakni NS, masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku SN, RJ, dan AG ditangkap di Perumahan Geria Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung. Untuk pelaku NS masih dalam pengejaran dan telah diterbitkan surat DPO," ujarnya.
Noval selanjutnya memaparkan peran masing-masing tersangka. Tersangka SN berperan memukul wajah korban serta membawa korban dari TKP kedua ke TKP ketiga menggunakan mobil Honda Brio.
Untuk tersangka RJ, berperan mengancam korban menggunakan parang agar korban mau dibawa ke TKP kedua. "Menggunakan parang untuk mengancam korban, dengan tujuan memindahkan korban dari TKP pertama ke TKP kedua. Dia juga ikut menampar wajah korban," ujarnya.
Sementara tersangka AG berperan melakukan pemukulan pada pipi kiri dan kanan wajah korban. Adapun tersangka NS (DPO) melakukan pemukulan brutal terhadap korban menggunakan stick baseball hingga patah.
"Tersangka NS melakukan pemukulan secara brutal ke badan korban menggunakan stick baseball hingga patah," ujarnya.
Noval menambahkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari rekaman CCTV yang ditemukan polisi. Selain itu, polisi telah memeriksa 11 saksi, terdiri atas tiga perempuan dan delapan laki-laki.
"Kami menyita satu file rekaman CCTV yang mengarah kepada siapa pelakunya, pada saat para pelaku akan membawa korban ke salah satu TKP," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizki Fadli (32) ditemukan terkapar di Lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Tanjung Uma, Batam, dengan kondisi babak belur. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (1/10).
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas mengatakan korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh setelah dianiaya sekelompok orang. Rizki sempat dirawat di RS Elisabeth Lubuk Baja lalu dirujuk ke RS Bunda Halimah, namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban meninggal setelah beberapa hari di rawat di RS. Korban meninggal pada tanggal 1 Oktober kemarin," ujarnya.
"Korban kemudian dimakamkan pada hari yang sama di TPU Sei Temiang, Tanjung Riau, setelah keluarga menolak dilakukan autopsi," tambahnya.
(dhm/dhm)