Sekitar 500 personil kepolisian gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar, menjaga ketat pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan-mutilasi 3 gadis di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku kasus tersebut adalah Satria Juhanda alias Wanda (25 tahun).
Pantauan detikSumut di lokasi,Rabu (3/9/2025), proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 9.00 WIB yang diawali di rumah keluarga tersangka. Rumah ini dijadikan sebagai lokasi untuk mengubur dua jasad, yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24). Dua jasad korban ini, dikubur di sumur dalam rumah tersebut.
Di TKP pertama ini, tersangka memperagakan ulang bagaimana melakukan pembunuhan terhadap pacarnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan warga yang berkumpul dilarang mendekat. Penjagaan ketat pun dilakukan pihak kepolisian, personel Brimob tampak bersenjata lengkap.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi ini bakal dilangsungkan di tiga TKP. Untuk yang pertama, difokuskan terhadap dua korban.
"Ada 500 personil yang memperkuat pengamanan, dari Polres dan Polda," jelas Kapolres kepada wartawan.
"TKP pertama yakni rumah, tempat tersangka membunuh dua korban. Mulai adegan memanggil, melakukan kekerasan hingga menyembunyikan korban di dalam sumur," katanya menambahkan.
Faisol menyebutkan ada lebih dari 100 adegan yang nanti diperagakan tersangka. Setelah TKP pertama, berlanjut ke TKP berikutnya.
"Adegan per adegan akan mengalir di tiga TKP tersebut, dua TKP utama (Pembunuhan dan mutilasi), satu TKP lokasi pembuangan," imbuhnya.
TKP kedua yang dimaksud adalah pabrik bata ringan. Di sini, tersangka melakukan pembunuh disertai mutilasi terhadap korban Septia Dinda (25).
Lalu, TKP ketiga berada di aliran sungai, lokasi potongan tubuh korban Dinda dibuang tersangka. Korban dimutilasi dengan 10 potong bagian.
"Kita lihat saja nanti. Proses rekonstruksi ini untuk penyesuaian berita acara pemeriksaan dengan pembuktian d TKP yang disaksikan oleh kejaksaan," katanya.
Kasus Wanda membuat heboh publik Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Lelaki berusia 25 tahun yang bekerja sebagai salah seorang sekuriti pabri bata itu, diamankan setelah potongan demi potongan tubuh ditemukan warga dari Padang Pariaman hingga Kotga Pasang. Potongan tubuh itu, teridentifikasi sebagai Septia Adinda. Kasusnya terjadi pertengahan Juni 2025 silam.
Kepada polisi, tersangka membuat pengakuan mengejutkan. Ia ternyata juga telah membunu dua gadis lainnya tahun 2024 silam. Jasad kedua korban dimasukkan sumur dalam rumah yang ditinggalinya bersama ibu dan adik kakaknya.
(afb/afb)