Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) tengah memantau kasus meninggalnya Abel Bere alias ATB (33), warga asal Belu, NTT, yang tertembak saat berburu di wilayah perbatasan Timor Leste. Menurut Kemlu, Abel dan kelompoknya masuk ke wilayah Timor Leste tanpa melewati jalur resmi.
Dikutip dari Antara, KBRI Dili saat ini berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, serta Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI untuk menyelidiki kasus tersebut.
"KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dilansir detikNews dari Antara, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha mengungkapkan, KBRI Dili menerima laporan pada 17 Agustus 2025 mengenai WNI asal Belu yang tewas akibat luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui pada 16 Agustus 2025 sebanyak 20 WNI masuk ke hutan Fatumea di Timor Leste untuk berburu babi hutan dan ayam hutan.
"Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi. Ke-20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam 4 kelompok," lanjutnya.
Pada tengah malam terdengar suara tembakan, membuat para WNI melarikan diri ke arah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Namun, seorang WNI berinisial AB tidak kembali. Esok harinya, ia ditemukan tewas dengan luka tembak, lalu jenazahnya dievakuasi ke Atambua.
Sejak kejadian itu, keluarga dan rekan korban tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang, baik Indonesia maupun Timor Leste. Proses evakuasi pun dilakukan secara mandiri. Upaya penyelidikan semakin sulit karena keluarga menolak autopsi. "Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga," jelas Judha.
Otoritas Timor Leste kemudian menghubungi KBRI Dili untuk meminta informasi tambahan terkait insiden ini. Kemlu juga mengingatkan warga Indonesia agar tidak melakukan aktivitas berburu dengan cara melintasi perbatasan secara ilegal.
(nkm/nkm)