Nasib memilukan menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Aceh Selatan, Aceh. Dia tewas diduga dibunuh oleh ayahnya sendiri M (29) karena sering sakit-sakitan dan menangis.
Setelah peristiwa itu terjadi, pelaku pun ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pelaku melakukan perbuatan keji tersebut diduga karena kesal terhadap korban yang sering sakit-sakitan dan menangis sehingga membuat tersangka tidak sabar lalu nekat melakukan tindakan kekerasan yang berujung kematian," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku M warga Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Timur, ditangkap di Jalan Nasional Tapaktuan-Meulaboh tepatnya di Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang Kamis (16/8) siang. Menurutnya, setelah membunuh bayinya pelaku mencoba melarikan diri.
Warga yang mengetahui peristiwa memilukan itu melapor ke pihak kepolisian. Selanjutnya, polisi mengerahkan personel ke beberapa titik untuk menutup jalur pelarian serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Hasilnya, pelaku yang melintas dengan sepeda motor berhasil dikenali dan segera diamankan petugas. Dia ditangkap tiga jam setelah kejadian," jelasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban. Polres Aceh Selatan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, terlebih terhadap anak-anak. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan," kata Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah.
(dhm/dhm)