Markas Ormas DPD GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang dirobohkan hari ini karena diduga menjadi tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba. Selain itu, ada 60 penginapan hingga 1 rumah juga dirobohkan di lokasi itu.
"Kali ini kita bongkar total, bukan hanya bangunan diskoteknya saja, tapi ada rumah-rumah singgahnya penginapan-penginapan ada 60 rumah seingat saya, sama rumah pribadi di belakang, ada kolam renangnya, itu hari ini kita pastikan dibongkar," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Jumat (15/8/2025).
Selain itu paving blok hingga pagar beton keliling bangunan juga bakal dibongkar. Bobby mengaku sudah meminta agar Bupati Deli Serdang menyediakan alatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu juga pagar kelilingnya kita bongkar, bahkan paving bloknya semua akan copotin semua, saya sudah minta tolong kemarin sama Pak Bupati Deli Serdang untuk ada alat pengeruk kita," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Forkopimda Sumut merobohkan tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba di markas GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang. Bobby Nasution mengatakan jika bangunan itu tidak memiliki legalitas apapun.
"Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas untuk apapun di tempat yang akan kita eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, izin hiburan malam juga tidak ada dari provinsi," kata Bobby Nasution di lokasi, Kamis (14/8).
Bobby menjelaskan jika informasi dari Kapolda Sumut, lokasi ini juga menjadi tempat jual beli narkoba. Bobby meminta agar masyarakat melaporkan jika ada sarang narkoba yang lain.
"Ditambah info dari Pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang akan kita hancurkan ini, bagi seluruh masyarakat jika ada info terkait tempat-tempat jadi markas narkoba silahkan sampaikan," tuturnya.
Pihak GRIB Jaya mengaku jika bangunan itu merupakan markas DPD. Namun Bobby menuturkan jika tidak mungkin ada markas yang memiliki alat DJ hingga speaker.
"Kegiatannya (di dalam bangunan) kita semua sudah tahu, ada buktinya, ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor yang ada alat DJ nya, belum pernah ketemu," tuturnya.
Sekjen DPP GRIB Jaya Zulfikar mengatakan jika DPP tidak mengetahui soal markas GRIB Jaya Sumut dijadikan diskotik Marcopolo. Ketua Umum GRIB Jaya Hercules meresmikan langsung markas DPD GRIB Jaya Sumut tahun lalu.
"Awalnya ini sebelum ada Marcopolo ini adalah kantor GRIB sesuai dengan surat permohonan izin yang dilakukan pengurus DPD Sumatera Utara ke Pemerintah Deli Serdang, pada saat itu Pak Hercules, Ketua Umum kami juga datang meresmikan, pada saat itu murni hanya sebatas kantor GRIB," kata Zulfikar di lokasi, Kamis (14/8).
Sehingga Zulfikar menegaskan tidak mengetahui adanya Marcopolo maupun sarang narkoba di lokasi itu. Dirinya mengetahui itu setelah kepolisian menunjukkan bukti yang tidak bisa dibantah oleh pihaknya.
"Setelah itu, ada perkembangan-perkembangan yang kami tidak tahu, tadi setelah saya melihat ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ada hal-hal yang tidak bisa dibantah, maka kami organisasi GRIB melepaskan diri dari hal ini," ujarnya.
(nkm/nkm)