Round Up

5 Fakta Markas GRIB Sumut Jadi Sarang Narkoba dan Diskotek Ilegal Dirobohkan

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 15 Agu 2025 08:30 WIB
Foto: Markas GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang dirobohkan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Deli Serdang -

Forkopimda Sumut merobohkan Markas Ormas DPD GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025). Aksi itu merupakan tindak lanjut dari temuan bahwa markas Ormas besutan Hercules itu jadi sarang narkoba hingga jadi diskotek ilegal. Berikut fakta-fakta perobohan markas GRIB Sumut.

1. Ribuan Aparat Dikerahkan

Ribuan aparat dikerahkan untuk mengeksekusi bangunan yang jadi markas GRIB Jaya Sumut di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Tampak personel TNI, Polri hingga Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 12.40 WIB. Aparat yang datang terlihat memakai atribut lengkap dengan persenjataan.

Selain aparat, ratusan anggota Ormas GRIB Jaya juga berada di lokasi, termasuk Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar. Sementara Ketua DPD GRIB Jaya Sumut Samsul Tarigan diketahui ditahan Kejari Binjai karena penguasaan lahan.

Sempat terjadi perdebatan antara Zulfikar dan pihak Pemprov Sumut di depan pagar markas tersebut hingga akhirnya petugas melakukan pengecekan. Kemudian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, wakil ketua Ihwan Ritonga, Bupati Deli Serdang, Wali Kota Binjai, dan Bupati Langkat tiba di TKP.

2. Sempat Ada Perlawanan

Usai tiba di lokasi, Bobby langsung memberikan perintah untuk memasukkan alat berat yang sudah siap di lokasi untuk merobohkan bangunan tersebut. Ratusan anggota GRIB juga sempat melakukan perlawanan dan mengadang alat berat masuk.

Namun Bobby mendesak agar alat berat tersebut langsung masuk dan merobohkan bangunan markas GRIB Jaya Sumut tersebut. Akhirnya anggota GRIB Jaya berhasil dipukul mundur.

3. Jadi Sarang Narkoba dan Diskotek Ilegal

Bobby mengatakan markas GRIB Jaya tersebut jadi sarang narkoba menurut pengakuan masyarakat. Selain itu juga ada diskotek lengkap dengan alat Dj di dalamnya. Bangunan itu juga tidak memiliki izin apa pun.

"Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas untuk apapun di tempat yang akan kita eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, izin hiburan malam juga tidak ada dari provinsi," kata Bobby Nasution di lokasi.

Bobby menjelaskan jika informasi dari Kapolda Sumut, lokasi ini juga menjadi tempat jual beli narkoba. Bobby meminta agar masyarakat melaporkan jika ada sarang narkoba yang lain.

"Ditambah info dari Pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang akan kita hancurkan ini, bagi seluruh masyarakat jika ada info terkait tempat-tempat jadi markas narkoba silahkan sampaikan," tuturnya.

Pihak GRIB Jaya mengaku jika bangunan itu merupakan markas DPD. Namun Bobby menuturkan tidak mungkin ada markas Ormas yang memiliki alat DJ hingga speaker.

"Kegiatannya (di dalam bangunan) kita semua sudah tahu, ada buktinya, ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor yang ada alat DJ nya, belum pernah ketemu," tutupnya.



Simak Video "Video: Bandar di Kampung Narkoba Pakai Drone untuk Pengawasan Kotak Masuk"


(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork