Polisi Periksa Warga yang Simpan Puluhan Mesin Judi di SD Langkat

Polisi Periksa Warga yang Simpan Puluhan Mesin Judi di SD Langkat

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 31 Jul 2025 11:29 WIB
Puluhan mesin judi yang ditemukan di gedung sekolah di Langkat. (Foto: Istimewa)
Foto: Puluhan mesin judi yang ditemukan di gedung sekolah di Langkat. (Foto: Istimewa)
Langkat -

Polsek Bahorok memeriksa warga berinisial BT yang menyimpan puluhan mesin judi di sekolah SD 050655 di Desa Lau Damak, Kabupaten Langkat. Hasil pemeriksaan, BT mengaku mesin judi itu dulu dibelinya dan disewakannya.

"Dia (BT) membelinya dulu, kalau itu dulu dia membelinya sepertinya masih bagus. Dulu dia pernah menyewakan itu," kata Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, Kamis (31/7/2025).

Tunggul tidak mengetahui apakah mesin-mesin itu dulunya disewakan BT untuk perjudian atau tidak. Dia juga tidak mengetahui apakah BT dulunya adalah bandar judi. Namun, kata Tunggul, mesin judi tersebut disimpan di sekolah itu sejak tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak paham kalau itu. Dari interogasi kami (disimpan) dari tahun 2023, karena dia tinggal juga di situ, sama beberapa warga lainnya. Namanya pendidikannya juga rendah, dia juga tidak tahu itu sekolah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa BT berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Sebab, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di sekolah itu. Selain memeriksa BT, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan Dinas Pendidikan Langkat.

(Status) terperiksa, saksi, tidak ada penetapan tersangka karena, belum ada mengatakan itu tindak pidana," jelasnya.

Tunggul menyebut sekolah itu sudah tidak aktif dan telah dua tahun kosong.

"Sekolah itu merupakan sekolah yang sudah tidak dipakai lagi, tidak aktif lagi dalam proses belajar mengajar, sudah dua tahun kosong," kata Tunggul.

Tunggul mengatakan pihaknya juga telah turun ke lokasi untuk mengecek penemuan itu. Dia mengatakan tidak ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut, hanya mesin-mesin judi rusak. Dia memerinci ada sekitar 10 mesin judi yang diamankan pihaknya dari lokasi.

"Jadi, semua mesin itu tidak ada perbuatan pidana perjudian di situ. Kita amankan di polsek mesin rusak yang sudah tidak terpakai lagi," jelasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads