Permintaan Maaf Pria di Medan yang Palak Pedagang-Ngaku Anak Kasat Narkoba

Permintaan Maaf Pria di Medan yang Palak Pedagang-Ngaku Anak Kasat Narkoba

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 26 Jul 2025 06:00 WIB
Pelaku Rio saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Pria yang memalak dan mengaku anak Kasat Narkoba di Medan, Rio (Foto: Dok Polrestabes Medan)
Deli Serdang -

Aksi seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, memalak pedagang dan ngaku sebagai anak dari Kasat Narkoba viral di media sosial. Pria itu akhirnya ditangkap dan meminta maaf.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu warung sembako di Jalan Besar Tembung-Batang Kuis, tepatnya di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Polsek Medan Tembung awalnya mendapatkan informasi terkait peristiwa itu dari video viral di instagram, Kamis (24/7/2025). Polisi mendatangi lokasi toko untuk melakukan pengecekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Personel) cek TKP berdasarkan informasi masyarakat melalui akun instagram perihal aksi premanisme dengan mencatut sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan," kata Gidion, Kamis (24/7).

Polisi kemudian menangkap pelaku dan memboyongnya ke kantor polisi. Pelaku, yakni Rio F Ginting (23) warga Desa Bandar Klippa.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memalak korban. Selain itu, pelaku juga mengaku bukanlah anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Pelaku menyebut menyampaikan hal itu hanya untuk menakut-nakuti korban.

"Pelaku menerangkan bahwa sebenarnya dia bukan anak Kasat Narkoba Polrestabes. Hal itu disampaikan pelaku untuk menakut-nakuti penjaga warung," jelasnya.

Pelaku Meminta Maaf

Rio F Ginting meminta maaf ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan atas perbuatannya itu. Berdasarkan video yang diterima detikSumut, Jumat (25/7/2025), Rio awalnya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik warung yang dipalaknya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pemilik warung atau Kedai Adam Jaya atas perbuatan saya yang telah melakukan aksi premanisme," kata Rio.

Setelah itu, dia menyampaikan permintaan maaf kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan karena telah mengaku-ngaku sebagai anaknya. Rio pun mengaku bahwa dirinya bukanlah anak Thommy Aruan.

"Dan juga meminta maaf kepada Bapak Kasat Narkoba Polrestabes Medan karena saya mencatut atau membawa nama Bapak Kasat Narkoba Polrestabes Medan dalam kejadian tersebut, di mana sebenarnya saya bukanlah merupakan anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan," jelasnya.

Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Syahri Ramadhan membenarkan bahwa pelaku sempat menyampaikan permohonan maaf ke AKBP Thommy Aruan.

"Iya minta maaf ke kasat narkoba karena catut-catut namanya," sebutnya.

Korban Tak Buat Laporan

AKP Syahri mengatakan pihaknya telah menyarankan korban membuat laporan atas kejadian itu. Namun, pihak korban enggan membuat laporan dan memaafkan peristiwa itu.

"Disuruhlah tukang rokok itu buat pengaduan, nggak mau karena hanya rokok sebungkus, mereka bilang 'sudah lah nggak papa pak'," kata Syahri.

Dia menjelaskan bahwa pihahknya masih menunggu laporan pihak yang merasa keberatan atas kejadian itu, hingga sore nanti. Sebab, sore nanti terhitung 1x24 jam setelah pelaku diamankan. Jika tidak ada yang membuat laporan, kata Syahri, pihak kepolisian akan melepaskan pelaku.

"(Pelaku) masih di Polsek (Medan Tembung) ini, karena 1x24 jam kita amankan orang itu. Kalau nggak ada laporan, kita kembalikan karena dasar kita untuk menahan itu nggak ada kalau nggak ada yang keberatan," paparnya.




(afb/afb)


Hide Ads