Kades di Inhu Jadi Tersangka Terbitkan 200 Persil Kawasan Hutan untuk Sawit

Riau

Kades di Inhu Jadi Tersangka Terbitkan 200 Persil Kawasan Hutan untuk Sawit

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 22 Jul 2025 12:15 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Indragiri Hulu -

Kepala Desa di Indragiri Hulu, Riau bernama Edi Purnama ditetapkan jadi tersangka dan ditahan karena penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dalam kawasan hutan. Rupanya, Kades mendapat Rp 500 ribu dari setiap penerbitan SKGR ke masyarakat.

"Kades tidak menjual lahan. Namun kades mendapat uang sebesar Rp 500 ribu untuk satu SKGR," terang Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Siregar, Selasa (22/7/2025).

Polisi juga mengungkap Edi sudah beraksi sejak 8 tahun terakhir. Sebagai Kades Edi meneken pengajuan SKGR yang ternyata dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dijumlahkan dari sekitar kurang lebih 200 persil surat yang telah diterbitkan oleh Kades Alim ini, dia sudah mendapat uang kurang lebih sebanyak Rp 100 juta," imbuh Fahrian.

Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari pantauan titik panas lewat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, Rabu (2/7). Polisi lalu melakukan pengembangan kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

"Dari deteksi itu tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Alim dan Satreskrim Polres Inhu mengecek lokasi. Ditemukan ada 4 hektare kawasan hutan terbakar dengan api yang masih menyala," kata Fahrian Siregar, Senin (21/7) kemarin.

Polisi mengungkap bahwa lahan tersebut dikelola seseorang bernama VP, yang kini masih buron. Polisi juga menelusuri jejak administratif lahan yang ternyata dijual R dan disahkan secara ilegal oleh Kades EP melalui 2 surat keterangan ganti rugi tanah (SKGR).

Selanjutnya, Minggu (20/7) malam penyidik menangkap tiga orang pelaku berinisial R sebagai penjual, SBJ selaku juru ukur yang menjabat Ketua RT dan EP. Ketiga orang itu lalu ditetapkan sebagai terangka.

"Ketiganya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Salah satunya Kepala Desa Alim berinisial EP," kata Alumni Akpol 2005 itu.




(ras/nkm)


Hide Ads