Kades Dikejar Staf Kejari Simalungun Berujung Tewas Jadi Tersangka Korupsi

Kades Dikejar Staf Kejari Simalungun Berujung Tewas Jadi Tersangka Korupsi

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 04 Jul 2025 19:40 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Simalungun -

Pangulu atau Kepala Desa Nagori Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, Kardianto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi APBDesa. Kardianto merupakan kades yang dikejar staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Ginting (26).

"Iya, sudah (tersangka)," kata Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (4/7/2025).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Adre W Ginting mengatakan kades tersebut saat ini telah ditahan di Kejaksaan Negeri Simalungun. Dia belum memerinci jumlah uang yang dikorupsi kades tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sudah dibawa ke Simalungun dan sudah dilakukan penahanan," kata Adre.

Sebelumnya diberitakan, Reynanda bersama seorang warga lainnya, M Safari Siregar (41) hanyut saat hendak mengamankan Kades Nagori Banjar Hulu itu. Peristiwa tersebut terjadi di Sungai Silau, Jalan HM Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, Rabu (2/7) sore.

ADVERTISEMENT

Saat itu, pihak kejaksaan disebut hendak melakukan penjemputan paksa terhadap kades tersebut. Saat kejadian itu, pangulu itu tengah berada di kafe dekat sungai tersebut.

Namun, saat proses itu, Kardianto melarikan diri dan lompat ke sungai. Kedua korban yang melihat kejadian itu langsung berupaya mengejar kades tersebut ke dalam sungai.

Nahasnya, kedua korban tenggelam dan hanyut terbawa arus sungai. Sementara kades tersebut bisa diamankan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan awalnya pihak Kejari Simalungun meminta bantuan ke Kejari Asahan untuk melakukan upaya paksa terhadap pangulu yang tengah berada di kafe dekat sungai tersebut.

"Bahwasanya dari Kejaksaan Negeri Simalungun minta back up kepada Pak Kajari Asahan untuk melakukan upaya paksa, mungkin tersangkanya yang ada di lokasi," kata Afdhal saat diwawancarai di Polda Sumut, Kamis (3/7).

Setelah kejadian, Basarnas bersama BPBD dan TNI/Polri melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kedua korban dalam keadaan meninggal dunia. Korban Reynanda ditemukan pada Kamis (3/7) berjarak sekitar 3 km dari lokasi kejadian, sementara M Safari ditemukan siang tadi sejauh 4 km dari lokasi kejadian.




(dhm/dhm)


Hide Ads