Polisi Gerebek Industri Rumahan Pembuatan Senpi di Lampung, 3 Jadi Tersangka

Regional

Polisi Gerebek Industri Rumahan Pembuatan Senpi di Lampung, 3 Jadi Tersangka

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 26 Jun 2025 15:50 WIB
Senjata api dan amunisi yang diamankan dari industri rumahan pembuatan senpi di Lampung.
Senjata api dan amunisi yang diamankan dari industri rumahan pembuatan senpi di Lampung. (Foto: Dok. Istimewa).
Bandar Lampung -

Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek industri rumahan pembuatan senjata api (senpi) di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita puluhan senpi serta ribuan peluru.

Melansir detikSumbagsel, penggerebekan itu terjadi pada Jumat 13 Juni 2025. Dari rumah tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan ribuan peluru aktif berbagai jenis berserta beberapa senjata api rakitan.

Selanjutnya, polisi juga menyita beberapa alat seperti mesin bubut dan jenis lainnya yang dipakai membuat bagian dari senjata api rakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan membenarkan pengungkapan tersebut. Dia mengatakan dalam pengungkapan itu ada 3 tersangka yang telah diamankan.

"Benar, kami telah berhasil mengungkap home industry pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 2 di Bandar Lampung, 1 kami amankan di Jawa," katanya, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

Zaldi menyebutkan saat ini pihaknya masih memburu beberapa pelaku yang telah diketahui identitasnya.

"Masih ada beberapa yang menjadi DPO dan itu masih kami buru," tandasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads