Pengasuh di Kuansing Ternyata Lakban Mulut-Rekam saat Aniaya Balita hingga Tewas

Riau

Pengasuh di Kuansing Ternyata Lakban Mulut-Rekam saat Aniaya Balita hingga Tewas

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 16 Jun 2025 12:14 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti ke awak media. (Foto: Dok Polres Kuansing)
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti ke awak media. (Dok Polres Kuansing)
Kuantan Singingi -

Pasangan suami istri di Kuantan Singingi, Riau berinisial AY dan YG menjadi tersangka usai menganiaya balita berusia 2 tahun. Mirisnya, penganiayaan itu direkam oleh kedua pelaku.

"Motif karena korban ini sering nangis dan rewel. Jadi YG ini menampar mulut, pukul pantat, cubit dan menghempaskan ke atas kasur," kata Kapolres Kuansing AKBP Angga Herlambang, Senin (16/6/2025).

Aksi itu dilakukan oleh AY dan YG. Mereka melakukan penganiayaan agar korban tak menangis dan diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dari HP milik YG juga ditemukan ada video penganiayaan pada 20 Mei lalu. Video itu menampilkan tersangka AY lagi mengikat kaki dan tangan korban.

"Dalam rekaman terlihat tersangka AY juga melakban mulut sampai korban susah mau napas. Itu juga terdengar rekaman suara di video ada YG tertawa melihat kelakuan dari suaminya," kata Angga.

ADVERTISEMENT

Diketahui, penganiayaan terjadi setelah AY dan YG berniat mengasuh korban dan minta kepada ibunya ZR. Alasannya, korban akan dipakai untuk pancingan karena keduanya belum memiliki keturunan.

Belakangan setelah diambil pada 25 Mei lalu, korban tiba-tiba dilaporkan kecelakaan dan meninggal. Keluarga yang curiga lalu minta untuk diautopsi dan melapor ke polisi.

Benar saja, setelah diusut terungkap kalau korban yang dilaporkan tewas pada 10 Juni lalu ternyata korban penganiayaan. Polisi lalu menangkap keduanya dan ditetapkan sebagai tersangka.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads