Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi di TNTN Riau

Nasional

Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi di TNTN Riau

Rumondang Naibaho - detikSumut
Sabtu, 14 Jun 2025 10:02 WIB
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Satgas PKH saat menggelar rapat di Kejaksaan Agung (Foto: dok.istimewa)
Jakarta -

Kasus pengalihfungsian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau, menjadi sorotan. Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, menyampaikan ada dugaan korupsi di persoalan itu.

Hal ini terungkap saat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas memimpin langsung rapat itu.

Rapat membahas tentang tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan. Ada pembahasan soal rencana relokasi penduduk di TNTN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil kunjungan tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan Β±81.793 hektare, saat ini hanya tersisa Β±12.561 hektare," tutur Burhanuddin, Jumat (13/6/2025), melansir detikNews.

"Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Burhanuddin mengungkap banyaknya masalah di TNTN. Antara lain soal perkebunan sawit yang sudah menjadi sumber utama perekonomian hingga penerbitan dokumen palsu di kawasan hutan Tesso Nilo.

"Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat," sebut Burhanuddin.

Burhanuddin menyebut, banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Selain rumah, ada juga bangunan sekolah hingga rumah ibadah.

"Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN," tutur Burhanuddin.

"Konflik antara satwa langka (gajah, harimau, dll.) dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga," sambung dia.

Jaksa Agung pun menekankan perlunya pemikiran yang sama untuk mencari solusi masalah TNTN. Pemerintah ingin memastikan penguasaan kembali TNTN dan relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan.

"Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat," tegas Burhanuddin.

"Oleh karena itu, hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas," imbuhnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads