Sudah 2 Minggu, Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Belum Terungkap

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 07 Jun 2025 15:30 WIB
Foto: Kajati Sumut Idianto menjenguk jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang menjadi korban pembacokan OTK. (Dok. Isitmewa)
Medan -

Polda Sumut telah menangkap 3 pelaku yang diduga terlibat dalam pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) Kejari Deli Serdang. Namun sudah 2 minggu setelah pelaku ditangkap, motif pembacokan itu belum terungkap hingga saat ini.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penangkapan pelaku merupakan hal yang penting bagi mereka. Terkait motif, Whisnu menilai akan diungkap di persidangan.

"Yang penting bagi kami bahwa pelaku sudah diungkap sama Polri, masalah motif nanti akan diungkap di persidangan," kata Whisnu di Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Whisnu juga menyebutkan berdasarkan keterangan 3 pelaku mereka tidak mengenal Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55). Godol sendiri ditangkap Tim Kejaksaan setelah DPO vonis kepemilikan senjata api dan diisukan terlibat dalam kasus pembacokan jaksa.

"Godol ditangkap kejaksaan dan sudah dimasukkan ke lapas, karena kami nggak memeriksa, nggak tahu. (Ketiga pelaku) mereka tidak tahu. (Keterlibatan Godol) belum tahu, tidak ada sampai ke sana, sampai saat ini tiga (pelaku)," jelasnya.

Kajati Dalami Motif Pembacokan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto membantah soal jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) yang menjadi korban pembacokan pernah menangani kasus yang menjerat otak pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot. Idianto menjelaskan jika masih mendalami motif soal pembacokan itu.

"Memang kalau motif ini kan masih simpang siur, tapi dari info yang disampaikan oleh si korban, bahwa korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot, yang menyuruh melakukan," kata Idianto di Medan, Selasa (27/5).

Menurut Idianto tudingan pihak Kepot soal Jhon meminta uang dengan total Rp 138 juta hanyalah alibi. Sebab, berdasarkan pengakuan Jhon, dia tidak pernah menangani perkara Kepot.

"Makanya di situ masih ada alibi saja yang dibuat sama mereka dan sepertinya masih perlu pendalaman lagi, karena si korban sendiri tidak pernah merasakan bahwa menangani perkara Kepot yang katanya beberapa kali minta uang dan lain-lain, itu menurut pengakuan si korban," ujarnya.

Dengan demikian, tudingan pihak Kepot terbantahkan. Idianto menuturkan jika motif pembacokan masih terus didalami.

"Jadi yang katanya karena sering dimintai uang itu, penjelasan dari korban tadi terbantahkan. Terus motifnya yang lain, yang pastinya belum, masih perlu pendalaman," tutupnya.

Kronologi Pembacokan di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork