Kata Kapolda Sumut soal Dugaan Keterlibatan Godol di Pembacokan Jaksa

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 03 Jun 2025 15:20 WIB
Foto: Kapolda Sumut Irjen Whisnu saat diwawancarai di Polda Sumut. (Foto: Fimta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menjawab soal dugaan keterlibatan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) di kasus pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari Deli Serdang Acsensio Hutabarat (25). Whisnu menyebut pihaknya belum mengetahui soal itu karena tidak ada memeriksa Godol dalam kasus pembacokan tersebut.

"Godol kami tidak periksa, kami tidak memeriksa Godol, jadi nggak tahu (keterlibatan)," kata Whisnu di Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Whisnu menyebut Godol ditangkap oleh kejaksaan. Sejauh ini, kata Whisnu, petugas kepolisian baru menangkap tiga pelaku. Ketiga pelaku juga tidak mengetahui soal Godol.

"Godol ditangkap kejaksaan dan sudah dimasukkan ke lapas, karena kami nggak memeriksa, nggak tahu. (Ketiga pelak) mereka tidak tahu. (Keterlibatan Godol) belum tahu, tidak ada sampai ke sana, sampai saat ini tiga (pelaku)," jelasnya.

Motif Pembacokan

Terkat motif pembacokan, Whisnu enggan memerincinya. Whisnu menyebut hal itu akan terungkap di persidangan.

"Yang penting bagi kami bahwa pelaku sudah diungkap sama Polri, masalah motif nanti akan diungkap di persidangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jhon dan Acsensio dibacok saat di berada di ladang sawit di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Keduanya dibacok oleh Mardiansyah alias Bendil dan Surya Darma alias Gallo yang merupakan eksekutor yang diperintah oleh Kepot.

Polda Sumut sendiri telah menangkap ketiganya. Sementara Jhon dan Acsensio saat ini di rumah sakit usai mengalami luka bacok di tangan dan perut.

Jaksa dan staf TU di Kejari Deli Serdang menjadi korban pembacokan. Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

"Perladangan milik jaksa tersebut," kata Adre W Ginting, Sabtu (24/5).

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Kapolda Sumut Geram ke Apin BK Buntut Nama Terseret Konsorsium 303"


(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork