Sumut Sepekan

Produksi Dokumen Mobil Mewah Palsu Digerebek-Paket Bayi Hasil Inses

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 10 Mei 2025 14:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra).
Medan -

Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Misalnya soal Polda Sumut yang menggerebek rumah produksi dokumen palsu di Medan dan bayi hasil inses atau hubungan sedarah yang dipaketkan lewat ojek online (ojol).

detikSumut akan merangkum beberapa peristiwa dan kasus kriminal yang cukup menghebohkan. Pastikan detikers menyimaknya sampai akhir. Berikut rinciannya:

1. Rumah Produksi Dokumen Mobil Mewah Palsu Digerebek

Ditreskrimum Polda Sumut membongkar rumah produksi dokumen kendaraan palsu untuk berbagai kendaraan, termasuk mobil mewah jenis mini cooper. Jaringan sindikat ini tidak hanya beraksi di Sumut, tetapi juga di sejumlah wilayah lainnya.

Dari pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sembilan unit mini cooper yang masih dalam proses perakitan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pengungkapan dilakukan di Jalan Jamin Ginting KM 14, Kecamatan Medan Tuntungan, 11 Maret 2025. Adapun pelaku utama dalam sindikat ini adalah Janfrisa Sembiring alias JS (36).

"Bahwa Ditreskrimum Polda Sumut telah berhasil mengungkap sindikat pemalsuan kendaraan bermotor. Bermula pada tanggal 11 Maret 2025, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada sindikat jual beli dokumen kendaraan bermotor," kata Sumaryono, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Janfrisa Sembiring di Jalan Jamin Ginting. Janfrisa berperan sebagai pembuat dokumen palsu untuk mobil dan sepeda motor tersebut.

Selain menangkap Janfrisa, petugas kepolisian mengamankan 10 pelaku lainnya, yakni Muhammad Tebri (38), Muslim (33), Edi Nuriswan (47), Dwi Rijki Suteja (31), Bobby Leonardus Sembiring (42), Dedy Saputra (46), Robi Anzalni (36), Febi Donal (39), Leonardus Juivernianto (33), dan Indra Wijaya (30).

Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pemilik bengkel, distributor, debt collector, perantara dan pemesan.

Sumaryono menyebut tempat yang dikendalikan pelaku Janfrisa Sembiring ini sudah beroperasi sekitar tiga tahun. Satu dokumen dijual dari kisaran harga Rp 750 ribu hingga Rp 4 juta, tergantung jenis kendaraan yang dokumennya akan dipalsukan. Selain melalui perantara, pelaku juga memperjualbelikannya lewat Facebook. Ada sekitar 600-700 dokumen palsu yang telah tersebar.

2. Wanita di Samosir Ngaku Bayinya Usia 3 Bulan Dicabuli Kakek

Satu video yang menyebutkan seorang wanita di Kabupaten Samosir, Sumatera mengaku bayi perempuannya yang masih berusia 3,5 bulan menjadi korban pencabulan kakek bayi tersebut, viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, dugaan pencabulan tersebut tidak terbukti.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan bahwa dugaan pencabulan tersebut dilaporkan MY, ibu bayi tersebut ke polisi pada 21 April 2025. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengecek TKP dan memeriksa sejumlah saksi di antaranya, ibu MY dan saudara MY yang tinggal bersama mereka di rumah tersebut.

Selain itu, orang yang dilaporkan MY mencabuli anaknya itu adalah ayah kandungnya sendiri atau kakek bayi tersebut. Ayah MY ini juga tinggal bersama mereka di rumah itu.

"Setelah kita terima LP di tanggal 21 April, kita lakukan serangkaian penyelidikan, yaitu cek TKP dan olah TKP. Lalu, langsung membawa ibu dan bayi tersebut ke rumah sakit untuk divisum. Sembari menunggu hasil visum kita lakukan permintaan keterangan dari saksi-saksi. Saksi yang kita periksa, orang tua dari si pelapor, saudara laki-laki si pelapor, baru petugas salah satu puskesmas ada tiga di situ, perawat bidan dan dokter," kata Edward saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (5/5).

Edward menyebut keluarga pelapor tersebut tidak ada yang menyaksikan soal pencabulan seperti yang dilaporkan MY itu. Selain itu, dari hasil visum juga tidak ditemukan adanya kelainan di kemaluan bayi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, kata Edward, tidak ditemukan adanya dugaan pencabulan kepada bayi tersebut. Alhasil, petugas kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan laporan itu pada 2 Mei.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Wujud 5 Mobil Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung"


(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork