Pria di Sergai Curi Emas Senilai Rp 21 Juta, Hasilnya untuk Beli Narkoba

Pria di Sergai Curi Emas Senilai Rp 21 Juta, Hasilnya untuk Beli Narkoba

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 19 Apr 2025 23:30 WIB
Candra Saputra (22) ditangkap usai mencuri di rumah warga Sergai
Foto: Candra Saputra (22) ditangkap usai mencuri di rumah warga Sergai (Dok. Istimewa)
Serdang Bedagai -

Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Candra Saputra (22) membobol rumah warga dan mencuri sejumlah uang serta perhiasan hingga korban rugi sekitar Rp 21 juta. Lalu, uang itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan minuman keras.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan peristiwa terjadi di Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Jumat (9/8/2024) sekira pukul 11.05 WIB. Saat itu, seorang warga memergoki pelaku berada di belakang rumah korban Teti Jumilawati (35).

"Saksi memergoki CS, warga sekitar yang dia kenal sedang berada di pintu belakang rumah korban," kata Zulfan, Sabtu (19/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, korban pun mengecek kondisi rumahnya dan menemukan laci lemari telah terbuka. Saat dicek, uang senilai Rp 1 juta dan perhiasaan korban sebanyak 21 gram telah raib.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta. Setelah itu, korban pun membuat laporan ke Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian lalu menyelidiki laporan itu hingga akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (18/4) di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

"Dari hasil interogasi, tersangka melakukan aksinya bersama pelaku A yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku mengaku telah menjual emas korban tersebut ke Kecamatan Percut Sei Tuan seharga Rp 12 juta dengan ditemani R. Kepada R, pelaku Candra memberikan paket narkoba dan uang sebesar Rp 300 ribu sebagai imbalannya.

"Tersangka menghabiskan uang hasil penjualan emas tersebut untuk membeli satu hp android dan membeli miras serta narkoba bersama teman-teman sekumpulan tersangka," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads