Rutan Pekanbaru Digeledah Usai Viral Napi Dugem-Pesta Narkoba, 14 Hp Disita

Riau

Rutan Pekanbaru Digeledah Usai Viral Napi Dugem-Pesta Narkoba, 14 Hp Disita

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 16 Apr 2025 20:38 WIB
Proses penggeledahan di Rutan Pekanbaru (Dok Ditjenpas Riau)
Foto: Proses penggeledahan di Rutan Pekanbaru (Dok Ditjenpas Riau)
Pekanbaru -

Ditjenpas Riau melakukan penggeledahan usai video napi dugem dan pesta miras viral di media sosial. Hasilnya 14 unit Hp disita dari narapidana.

"Handphone ada 14 kita dapatkan," terang Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Tim Ditjenpas kini masih mendalami asal usul barang bukti yang disita. Termasuk alasan Hp didapat dari narapidana sudah bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang dari mana masih kami dalami. Ada ngaku dapat dari napi yang sudah bebaslah tetap kami dalami terus," katanya.

Sementara terkait botol minuman keras dan alat hisap sabu jenis bong masih diusut. Hal ini karena pemeriksaan terhadap tahanan masih terus berlanjut baik petugas ataupun narapidana.

ADVERTISEMENT

Untuk mempermudah pemeriksaan, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Jelfri juga telah dibebastugaskan. Mereka ditarik ke Ditjenpas Riau untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Karutan dan KPR kita bebastugaskan atau copot sementara. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, ditarik ke Ditjenpas Riau," kata Maizar.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads