Seorang wanita berinisial AS (25) ditangkap polisi karena diduga menipu tetangganya dengan modus penukaran uang baru di Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Betul, (pelaku) lagi di Polsek. (Pelaku) masih diperiksa. Nanti setelah laporannya selesai, (hasil pemeriksaan) disampaikan," kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Aguatinus Manurung dilansir detikNews, Jumat (28/3/2026).
Lurah Babakan Pasar Yudha Menggala menyebut, pelaku sempat diamankan korban dan di bawa ke kantor lurah. Korban penipuan yang dilakukan AS merupakan tentangganya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini, kita itu dapat informasi dari warga yang di mana tadi itu mengamankan satu orang perempuan, yang diduga perempuan itu melakukan penipuan dengan modus pertukaran uang," ucap Yudha.
Kronologi kejadiannya, menurut Yudha, AS mengaku bisa membantu korban menukarkan uang dengan pecahan tertentu. Korban yang percaya pun mentransfer uang dengan jumlah bervariatif, namun korban tak kunjung mendapat uangnya malah pelaku AS menghilang.
"Nah, para korban ini rata-rata tetangganya juga, beberapa ada orang luar. Mereka, korban itu kerugiannya rata-rata berbentuk uang yang dijanjikan. Angkanya beda-beda, ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 5 juta, Rp 3 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp 10 juta," kata Yudha.
AS sempat diamankan korban ke rumah Lurah namun karena Ketua RT dan RW khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, pelaku AS pun dibawa ke Kantor Kelurahan Babakan Pasar.
"Tadi itu kita coba mediasi, kita konfirmasi dulu apakah korban korban ini mempunyai bukti atau tidak, bahwa mereka adalah korban. Nah ternyata para korban ini mempunyai bukti berupa transferan dan segala macam," kata Yudha.
"Akhirnya si terduga pelaku ini mengaku bahwa uang tersebut tidak pernah ditukarkan," imbuhnya.
Kemudian pihaknya mencoba memediasi karena korban hanya ingin uang mereka kembali, namun pelaku AS tidak kooperatif hingga akhirnya di bawa ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.
"Karena dari bersangkutan (AS) tidak kooperatif, kalau korban kan inginnya uang kembali, kalaupun tidak penuh minimal setengahnya, karena kan uang itu akan dipakai untuk lebaran. Tapi terduga pelaku (AS) tidak juga kooperatif, akhirnya diserahkan masalahnya ke kepolisian. (AS) Sudah dibawa ke kepolisian," kata Yudha.
(nkm/nkm)