Seorang pria berinisial RG (45) membakar rumah majikannya, Hasrul Azis, di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Salah satu alasan RG melakukan itu karena kesal tidak digaji.
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya menyebut peristiwa terjadi di Jalan Prof M Hazairin, Kecamatan Pandan, Jumat (14/2/2025).
"RG diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah merasa marah kepada majikannya," kata Wahyu, saat konferensi pers, Kamis (27/3), kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengatakan peristiwa pembakaran itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya korban mendengar suara ledakan, dan setelah dicek ternyata api telah membakar bagian depan rumahnya.
"Dengan bantuan istrinya dan RG, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas," ucapnya.
Bagian plafon rumah, sepeda anak-anak, dan sejumlah barang lainnya hangus terbakar. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta karena peristiwa ini.
Kepolisian yang menyelidiki kasus ini pun mengetahui RG yang melakukan pembakaran. Hal ini berdasarkan rekaman CCTV yang ada.
Setelah mengumpulkan alat bukti, kepolisian menetapkan RG sebagai tersangka pada Rabu (19/3) dan menangkapnya di Jalan Faisal Tanjung, Jumat (21/3).
"Pelaku mengaku bahwa kebakarannya dimulai dengan menyalakan api menggunakan mancis, RG membakar sandal bekas yang dilemparkan ke arah barang-barang di depan rumah," tuturnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena kesal ke korban. Sebab, korban kerap memarahinya dan tidak membayar gajinya.
"RG diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah merasa marah kepada majikannya. Dia merasa sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh korban, termasuk tidak dibayar gaji," jelasnya.
(afb/afb)