KSAL Pastikan Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Dihukum Berat

Regional

KSAL Pastikan Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Dihukum Berat

Devi Puspitasari - detikSumut
Kamis, 27 Mar 2025 19:20 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali (Devi Puspitasari/detikcom)
Foto: Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), tewas dibunuh pacarnya oknum TNI AL berinisial J. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjamin pelaku bakal dihukum berat.

"Oh iya, kita hukum berat!" ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025) dikutip detikNews.

Tak banyak penjelasan yang diberikan oleh KSAL Muhammad Ali. Dia hanya menjamin pelaku dihukum berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum berat!" tegasnya.

Oknum TNI AL Diamankan Pomal

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polisi Militer Lanal (Pomal) Balikpapan mengamankan oknum TNI AL berinisial J diduga membunuh seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaku akan diproses hukum secara transparan.

"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap dilansir detikKalimantan, Rabu (26/3).

Mayor Ronald membenarkan pembunuhan terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar dan dilakukan oknum TNI AL berinisial J. Pelaku disebut telah berdinas di TNI AL selama empat tahun.

"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," ujarnya.

Diketahui, jasad Juwita ditemukan di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Sabtu (22/3) lalu. Awalnya, Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal.




(astj/astj)


Hide Ads