Seorang wanita asal Argentina berinisial GE ditangkap Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ia ditangkap karena hendak menyelundupkan kokain seberat 323,76 gram yang disembunyikan di dalam vaginanya.
Humas Bea Cukai Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, mengatakan, GE diciduk petugas membawa bubuk putih yang dikemas dengan lakban dan kondom. Bubuk putih itu dipastikan kokain.
"Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin," ungkap Bowo dalam keterangan tertulis yang dilansir detikBali, Kamis (27/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bowo mengatakan, GE diamankan petugas sekitar pukul 18.00 Wita pada Selasa (25/3/2025). Ia berangkat dari Dubai dan mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Emirates EK368.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menggeledah tubuh GE karena dicurigai hingga akhirnya benad aneh itu ditemukan di kelamin wanita tersebut yang sudah dibalut kondom dan selotip.
"Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain," kata Bowo.
Saat diinterogasi, GE mengaku mendapatkan barang haram itu dari Meksiko. Dia juga dijanjikan upah US$ 3.000 untuk mengantar kokain tersebut kepada seseorang.
Diduga pemesan kokain yang diantar GE itu masih berada di Bali. Pihak petugas masih melakukan operasi lanjutan untuk menemukan pemesan kokain itu.
"Saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali," pungkasnya.
(nkm/nkm)