Serka Holmes 3 Kali Kelabui Polisi soal Lokasi Pembuangan Jasad Eks TNI

Serka Holmes 3 Kali Kelabui Polisi soal Lokasi Pembuangan Jasad Eks TNI

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 24 Mar 2025 17:30 WIB
Serka Holmes memakasi baju dinas TNI saat mengikuti rekosntruksi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Serka Holmes memakasi baju dinas TNI saat mengikuti rekosntruksi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul sempat tiga kali mengelabui pihak kepolisian soal lokasi pembuangan jasad mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar (44). Pada akhirnya jasad korban ditemukan di dekat rumah orang tua Serka Holmes di Labuhanbatu Utara (Labura).

Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi yang digelar di Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (24/3/2025). Pada adegan pembuangan jasad Andreas ke Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labura, Holmes membantah bahwa dirinya ikut membuang jasad korban ke lokasi.

Holmes mengatakan, dirinya telah turun di salah satu SPBU usai mengisi BBM. Namun, tidak dijelaskan SPBU mana yang dimaksud Holmes tersebut. Holmes mengaku, saat dirinya turun di SPBU itu, korban masih hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya turun di SPBU waktu isi minyak, posisi almarhum masih hidup di SPBU, saya turun di SPBU, di situ berpisahnya kami, saya tidak ikut ke TKP ini (pembuangan)," kata Holmes saat rekonstruksi.

Sempat terjadi perdebatan antara peyidik dan kuasa hukum saat itu. Lalu, KBO Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Sarwedi Manurung menginterupsi dan menjelaskan bahwa Serka Holmes sudah beberapa kali mengelabui penyidik.

ADVERTISEMENT

Termasuk salah satunya terkait lokasi pembuangan jasad korban. Holmes sempat tiga kali berbohong soal tempat pembuangan mayat korban itu.

Awalnya, kata Sarwedi, pihaknya dihubungi oleh Denpom melalui telepon dan mengatakan bahwa Holmes telah mengakui membuang jasad korban. Pada saat itu, Holmes mengaku membuang jasad Andreas ke Tebing Tinggi.

"Ke mana kau bawa? (tanya polisi), ke Tebing (Tinggi), berangkat sekitar jam 11 malam, konvoi dari satreskrim berangkat," jelasnya.

Setibanya di pintu tol Medan-Tebing Tinggi, Holmes mengelak dan mengatakan bahwa jasad korban dibuang ke Kecamatan Air Batu, Asahan. Lalu, petugas kepolisian pun menghubungi Polres Asahan untuk menyiapkan inafis dan kebutuhan lainnya.

"Sesampainya di Tol Tebing, dia (Holmes) ngelak lagi, bukan di Tebing tapi di Air Batu. Sesampainya di Air Batu, saya telpon Polres Asahan supaya siapkan inafis karena pengakuan dia (Holmes) dibuang ke sumur tua di Asahan," kata Sarwedi.

Setibanya di Asahan, Holmes mengelak lagi dan membantah ucapannya sebelumnya. Lalu, Holmes mengaku bahwa mayat korban dibuang ke Aek Kanopan, Labura.

"Sesampainya di Asahan saya telepon inafis disiapkan ambulans, ternyata berbeda lagi keterangannya, katanya dibuang di Kanopan," ujarnya.

Pihak kepolisian curiga dan menanyakan apakah korban dibuang ke kampung halaman Holmes di Desa Aek Tapa. Setelah cukup lama, Holmes pun mengakuinya.

Alhasil, pihak kepolisian bersama polisi militer menuju kampung halaman Holmes. Jasad korban lalu ditemukan di kubangan yang berjarak 50 meter dari rumah orang tua Holmes.

"Jadi, semua itu saudara holmes yang menunjukkan, persisnya sumur itu. Sekitar 50 meter di belakang rumah orang tua Holmes. Itu hasil dari penyelidikan kami ke tkp penemuan mayat. Jadi, di TKP nggak ada paksaan, disaksikan kepling, Holmes menerangkan dibuang ke situ," ujarnya.




(afb/afb)


Hide Ads