Rumah warga di Jalan Muharto Gang 7, Kota Malang terbakara pada Jumat (21/3). Kebakaran itu diduga terjadi karena ulah dari anak pemilik rumah.
Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iriyanto menyebut rumah milik Mucholis itu terbakar bermula dari permasalahan keluarga antara dia dan anaknya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, Mucholis cekcok dengan anaknya Wiwit Risky Aprilianto yang saat itu sedang terpengaruh minuman keras (miras).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai cekcok dengan ayah kandungnya, pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung menyiram bensin di kamarnya dan sengaja membakar kasur," kata Sugeng melansir detikJatim, Minggu (23/3/2025).
Usai membakar kasur tersebut, pelaku langsung meninggalkan rumah. Ternyata api membesar dan membakar sebagian rumah.
Usai kejadian, jajaran Polsek Kedungkandang langsung melakukan penangkapan terhadap Wiwit. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kedungkandang.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek untuk kami periksa dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
(afb/afb)