Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan akan memecat polisi yang terlibat narkoba. Ancaman tegas itu disampaikan sebagai bentuk perang terhadap peredaran narkoba.
"Kalau ada anggota yang pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif. Saya usulkan untuk di PTDH-kan (dipecat), tolong sampaikan ke jajaran," tegas Kapolda, Sabtu (22/3/2025).
Ketegasan ini sebagai komitmen Kapolda Riau dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan kepolisian. Pria yang akrab disapa Herimen itu menegaskan bahwa institusinya harus bersih dari peredaran narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus memulai dari diri kita. Ibaratnya Pak Irwasda nanti atau saya masuk rumah baru kan kita harus bersih-bersih dulu rumahnya, wajar. Saya di tempat baru ini harus bersih-bersih, terutama narkoba," tegas Herimen.
Dalam penindakan itu, Herimen meminta Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Narkoba Kombes Putu Yudha turun. Dia tak mau ada polisi pakai narkoba atau terlibat peredaran narkoba.
"Itu tugas Kabid Propam sama Direktur Narkoba. Saya akan tindak tegas dengan memberikan sanksi atau usulan untuk PTDH," kata Herimen.
Herimen sendiri baru menjabat Kapolda Riau secara resmi setelah pelantikan di Mabes Polri pekan lalu. Ia menggantikan Kapolda sebelumnya, Irjen Mohammad Iqbal yang kini pindah ke Baharkam Polri dalam penugasan DPD RI.
(ras/mjy)