Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengomentari soal mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Natalius mengatakan Fajar harus diberi tiga hukuman sekaligus.
"Jadi, terkait (Kapolres) Ngada, saya sudah menyatakan harus diberi tiga hukuman. Aparat itu biasanya itu hanya satu kali hukuman saja, tapi saya katakan tiga hukuman sekaligus meskipun waktunya berbeda," kata Natalius saat menjawab pertanyaan mahasiswa dalam acara kuliah umum di salah satu universitas di Kota Medan, Jumat (14/3/2025).
Natalius pun memerinci tiga hukuman itu, yakni pencopotan dari jabatan, dijerat pidana, dan pemberhentian dari anggota Polri. Menurutnya, tiga hukuman itu yang paling pas untuk AKBP Jafar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama seorang aparat yang melakukan kejahatan atau pelanggaran pidana yang pertama dilakukan adalah pencopotan dari jabatan. Itu adalah hukuman disiplin administrasi. Kedua, seorang aparat yang melakukan pelanggaran seperti Kapolres Ngada itu pidana. Yang ketiga adalah kode etik setelah dia dinyatakan bersalah maka proses kode etik. Kode etik yang paling utama berhentikan mencabut statusnya dari tentara atau polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri. AKBP Fajar juga ditampilkan sebagai tersangka dalam rilis kasus kemarin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas AKBP Fajar. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidana.
"Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik," kata Jenderal Sigit di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).
AKBP Fajar Widyadharma akan disidang etik Senin, 17 Maret 2025. "Selanjutnya, Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin, 17 Maret 2025," kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
(afb/afb)