Polda Sumut menemukan 16 kg sabu-sabu di dalam mobil yang hendak dikirimkan lewat jasa towing atau truk pengangkut kendaraan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, pelaku yang mengirimkan mobil berisi narkoba itu tengah diburu.
"Memang belum ada (pelaku ditangkap), yang kita amankan baru mobil, barang bukti narkotika 16 kg dan untuk tersangkanya sedang kita dalami yang melakukan pengiriman dari Aceh," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (10/3/2025).
Yemi menyebut pihaknya telah memeriksa sopir towing dan penjaga gudang. Selain itu, petugas kepolisian juga telah melakukan penyelidikan hingga ke Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan sampai ke Aceh. Sopir towing sendiri tidak mengetahui dan bahkan mereka ikut melaporkan kepada kita. Kita sudah ambil keterangan, jadi nggak ada kaitan dengan barang bukti tersebut, termasuk ke penjaga gudang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pelaku menyimpan narkoba itu di bawah karpet mobil. Lalu, mobil itu dikirimkan melalui jasa towing. Yemi menyebut ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba.
"Jadi, seolah-olah mereka mengubah modusnya, mengirim mobil, nyatanya di dalam mobil itu berisikan sabu. Modus seperti ini disimpan dalam mobil sudah pernah juga (diungkap) tapi kalau towing ini untuk di Sumut baru kali ini yang dia menggunakan jasa pengiriman mobil, mobil yang dikirim isinya narkotika. Ini tentunya kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah peduli dan aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut membongkar kasus penyelundupan 16 kg sabu-sabu tujuan Jakarta di Kota Medan. Pelaku melancarkan aksinya dengan menyimpannya di mobil dan mengirimkan mobil tersebut lewat jasa towing.
"Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kg sabu yang tersembunyi di dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC," kata Yemi Mandagi, Minggu (9/3).
Yemi menyebut mobil pengangkut sabu itu ditemukan di kantor bus PT Harapan Indah Transport Jalan Sunggal, Kota Medan, Senin (3/3). Pengungkapan ini bermula ketika sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil tersebut.
Setelah digeledah ditemukan 16 bungkus sabu-sabu seberat 16 kg di bagian bawah mobil. Sabu-sabu itu hendak dikirim ke Jakarta.
(mjy/mjy)