'Pak Ogah' Rampas HP-Aniaya Pengendara di Gerbang Tol Medan

'Pak Ogah' Rampas HP-Aniaya Pengendara di Gerbang Tol Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 23 Feb 2025 15:29 WIB
Ketiga pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polsek Medan Tembung)
Foto: Ketiga pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polsek Medan Tembung)
Medan -

Pak ogah atau petugas pengatur lalu lintas merampas e-toll dan handphone pengendara mobil di pintu keluar tol Bandar Selamat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, pelaku juga sempat menganiaya korban karena sempat terseret mobil korban.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan peristiwa itu, tepatnya terjadi di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (20/2/2025) siang. Ada tiga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.

Ketiganya, yakni Dimas Syahputra (19), Danu Wijaya (20), dan Adi Syahputra Siagian (23). Sementara korban adalah Eric Chaiderson (21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tiga laki-laki pelaku pencurian di pintu keluar tol Bandar Selamat," kata Jhonson, Minggu (23/2).

Jhonson menyebut peristiwa itu berawal saat korban keluar dari pintu tol dan hendak berjalan ke arah Kota Medan. Lalu, para pelaku datang dan langsung mengarahkan mobil korban menuju jalan raya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, korban pun membuka kaca mobilnya dan memberikan uang Rp 2 ribu ke pelaku. Namun, pelaku memanfaatkan momen tersebut dan langsung merampas kartu e-toll korban.

Melihat hal itu, korban pun berupaya pergi dengan menancap gas laju kendaraannya. Pada saat yang bersamaan, pelaku terbawa mobil korban.

"Korban tancap gas dan pelaku tergantung di pintu mobil korban," jelasnya.

Tak lama, korban pun langsung menghentikan mobilnya. Setelah berhenti, pelaku langsung memukul wajah dan mengambil handphone Samsung S24 FE korban.

Korban yang ketakutan langsung pergi dari lokasi dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Tembung. Pihak kepolisian pun langsung menuju lokasi usai menerima laporan itu.

Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku akhirnya ditangkap. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Polsek Medan Tembung.

"Kerugian korban Rp 10 juta," pungkasnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads