Eks Anggota TNI AL Tembaki Polisi di Asahan Ditetapkan Tersangka

Eks Anggota TNI AL Tembaki Polisi di Asahan Ditetapkan Tersangka

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 21 Feb 2025 21:40 WIB
Eks anggota TNI AL tembaki polisi saat hendak ditangkap gegara sabu di Asahan (Foto: Istimewa)
Eks anggota TNI AL tembaki polisi saat hendak ditangkap gegara sabu di Asahan (Foto: Istimewa)
Asahan -

Pecatan anggota TNI AL bernama Chandra alias Rudi menembaki polisi saat ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu di Kisaran, Kabupaten Asahan. Polisi menetapkan Chandra sebagai tersangka dalam kepemilikan narkoba dan senjata api.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto mengatakan jika pihaknya masih mencari keberadaan Chandra. Chandra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

"Untuk sementara masih terkait narkotika (ditetapkan tersangka)," kata AKP Mulyoto kepada detikSumut, Jumat (21/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah Chandra juga ditetapkan sebagai tersangka soal senjata api, Mulyoto menuturkan itu merupakan ranah Sat Reskrim.

"Untuk masalah senpi kita serahkan ke Reskrim nantinya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Luthfi menyebutkan jika Chandra belum ditetapkan sebagai tersangka di kasus senjata api. Penanganan kasus terkait Chandra masih di Sat Narkoba.

"Belum ada, penanganan masih di Narkoba," ujar AKP Ghulam Yanuar Luthfi.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum menetapkan Chandra sebagai DPO. Kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tersangka.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seorang pria menggunakan sepeda motor menembaki satu unit mobil viral di media sosial. Ternyata mobil yang ditembaki itu merupakan milik polisi yang hendak menangkap pria yang merupakan mantan anggota TNI AL bernama Chandra.

Dalam video yang dilihat, Jumat (21/2), terlihat pria berbaju merah di atas sepeda motor di dekat gerbang perumahan. Kemudian mobil terlihat maju ke arah pria tersebut.

Sejurus kemudian, pria berbaju merah itu mengeluarkan pistol dari tasnya dan menembaki mobil itu. Mobil tersebut terlihat mundur usai ditodongkan pistol dan ditembaki.

Pria itu kemudian melarikan diri usai berhasil menghalau mobil tersebut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto mengatakan peristiwa itu terjadi di Perumahan Surya Mas, Kabupaten Asahan, Selasa (18/2). Peristiwa itu bermula saat personel kepolisian mendapat informasi jika pria bernama Ali Muda Nasution (45) memiliki narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi itu, personel kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura membeli sabu sebanyak 4 kilogram. Kemudian disepakati harga sabu Rp 230 juta per kilogram.

"Pada saat itu kesepakatan harganya adalah Rp 230.000.000 per kilogram, sehingga harga keseluruhan dari 4 kilogram narkotika jenis sabu tersebut sebesar Rp 920.000.000," kata AKP Mulyoto, Jumat (21/2).

Lokasi transaksi disepakati di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Setelah dipastikan ada sabu di lokasi transaksi, personel kepolisian yang sudah ada di sekitar lokasi kemudian melakukan penangkapan terhadap Ali.

"Sehingga tim opsnal langsung memasuki rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama Ali Muda Nasution, dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 4 bungkus plastik berwarna orange merk 99 DURIEN yang ditemukan di dalam sebuah tas di ruang tamu," ujarnya.

Kepada polisi, Ali mengaku sabu itu milik Chandra alias Rudi yang beralamat di Kisaran, Kabupaten Asahan. Polisi kemudian membawa Ali ke rumah Chandra di Kisaran.

Sesampainya di lokasi, rumah Chandra dalam keadaan terkunci. Polisi yang meyakini Chandra ada di dalam rumah kemudian memancing Chandra untuk keluar dari rumah.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra terlihat keluar dari rumah menggunakan sepeda motor. Saat polisi mencoba menghadang Chandra, terjadi peristiwa seperti video viral tersebut.

"Saudara Chandra alias Rudi langsung mengambil satu pucuk senjata api dari dalam tas sandang yang dipakainya yang kemudian langsung melakukan penembakan berkali-kali ke arah tim opsnal," ucapnya.

Polisi mencoba melakukan tembakan peringatan. Namun Chandra tetap melakukan penembakan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

"Sehingga tim opsnal menghindar dengan cara bersembunyi di balik mobil sambil melakukan tembakan peringatan, namun saudara Chandra alias Rudi terus melakukan penembakan sambil melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran, dan tim opsnal melakukan pengejaran namun saudara Chandra alias Rudi berhasil melarikan diri," ujarnya.

Setelah itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah Chandra. Polisi menemukan 6 bungkus plastik berisi sabu, 1 pucuk senjata api jenis Baretta dengan peluru 262 butir kaliber 9 mm dan 100 butir kaliber 7 mm.

"Di dalam rumah diamankan seorang perempuan bernama Lisa, menerangkan sebagai istri saudara Chandra alias Rudi yang kemudian dari dalam kamar ditemukan 6 bungkus plastik berwarna Orange merk 99 DURIEN berisi narkotika jenis sabu, 1 pucuk senjata api jenis Baretta beserta amunisi," sebutnya.

Dari keterangan Ali, dia mengaku ditugaskan oleh Chandra untuk menjemput sabu sebanyak 10 kilogram dari tengah laut pada Sabtu (15/2) pukul 01.00 WIB. Ali kemudian diberikan upah Rp 70 juta oleh Chandra setelah menyerahkan sabu tersebut.

"Ali Muda Nasution yang menjemput Narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 10 kilogram dari laut dengan menggunakan bot atas perintah Chandra alias Rudi dengan upah Rp 70.000.000," bebernya.

Sehingga saat polisi menyamar sebagai pembeli, Ali menjemput 4 kilogram sabu itu ke rumah Chandra. Setelah itu Ali kembali ke lokasi transaksi dengan polisi yang menyamar.

Mulyoto menuturkan jika Chandra merupakan pecatan TNI AL. Chandra dipecat dengan pangkat terakhir Letda. Sejauh ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap Chandra.

"(Chandra alias Rudi) pecatan marinir, pangkat terakhir Letda," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads