Gadis berusia 14 tahun inisial DSL diperkosa oleh 10 pria setelah dicekoki minuman keras (miras) di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuh orang terduga pelaku telah diamankan sementara 3 lainnya masih diselidiki.
"Untuk terduga pelaku (pemerkosaan) ada 10 orang, pertama 5 orang yang diamankan, per hari ini 7 orang," kata Kasi Humas Polres Baubau Kompol Abdul Rahmad, Minggu (16/2/2025), melansir detikSulsel.
Rahmad mengatakan peristiwa tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda pada Januari 2025. Lokasi pertama berada di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, kemudian lokasi kedua dan ketiga di Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama terjadi di indekos teman pelaku di Lanto dan selanjutnya di indekos teman korban di Liabuku," katanya.
Rahmad menyebut korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku selanjutnya membuat laporan ke polisi. Total ada tiga laporan polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Total laporan yang diterima sebanyak 3 laporan dengan 3 lokasi TKP," bebernya.
Rahmad menambahkan pihaknya kini mengejar 3 pelaku lainnya. Identitas 3 pelaku yang dalam pengejaran tersebut telah teridentifikasi.
"Identitas 3 pelaku lainnya sudah ada, akan kita lakukan penangkapan," pungkasnya.
(dhm/dhm)